PPKM Level 4 Sulut

PPKM Level 4 di Minahasa Utara, Maksimum Waktu Makan di Warung 20 Menit

Penulis: Arthur_Rompis
Editor: Chintya Rantung
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyesuaian PPKM Level 4 di Minahasa Utara

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - PPKM Level 4 mulai berlaku di Minahasa Utara, Senin (26/7/2021).

PPKM level 4 di Minahasa Utara berlangsung 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Dalam situs Pemkab Minut disebut sejumlah penyesuaian dalam PPKM Level 4 di Minahasa Utara.

Disebut pasar rakyat yang menjual sembako dibolehkan buka seperti biasa dengan protokol Covid 19.

Kemudian pasar rakyat yang tidak menjual sembako bisa buka dengan kapasitas maksimum 50 persen sampai pukul 15.00 wita.

Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan usaha kecil lainnya buka dengan protokol Covid 19 hingga pukul 21.00 Wita.

Sedang warung makan, pedagang kaki lima, lapak jalanan dan sejenis yang memiliki tempat usaha terbuka diizinkan buka hingga pukul 20.00 Wita dengan maksimum waktu makan 20 menit.

Amatan Tribun Manado Bupati Minut Joune Ganda tengah melakukan rapat membahas PPKM Level 4 di Minahasa Utara dengan Satgas Covid 19 dengan Forkopimda Minut di kantor Bupati Minut Senin (26/7/2021). 

PPKM level IV berlangsung 26 Juli hingga 8 Agustus 2021.

PPKM level IV akan lebih ketat ketimbang PPKM biasa. 

Warga, misalnya, tidak boleh berkumpul lebih dari 3 orang, tidak boleh beribadah maupun melaksanakan kegiatan sosial.

Para pelanggar prokes juga bakal dihukum dengan keras.

Kasus Covid 19 di Minut terus meningkat. 

Data satgas Covid 19 Minut per Minggu (25/7/2021), sebanyak sembilan kecamatan sudah zona merah. Yakni Kalawat, Airmadidi,

Kauditan, Dimembe, Talawaan, Wori Likupang Selatan, Likupang Barat dan Likupang Timur. 

Satu - satunya yang belum zona merah adalah Kema. 

Namun Kema sudah zona Orenge. Padahal pekan lalu masih zona hijau.

Sebanyak 354 warga menjalani isolasi mandiri dan 437 warga jalani perawatan di rumah sakit.

Tentang Minut

Minahasa Utara disingkat Minut adalah salah satu kabupaten di Sulawesi Utara.

Pusat pemerintahan dan ibu kota Kabupaten Minut adalah Kota Airmadidi.

Kabupaten ini memiliki lokasi yang strategis karena berada di antara dua kota, yaitu Manado dan kota pelabuhan Bitung.

Jarak dari pusat kota Manado ke Airmadidi sekitar 12 km yang dapat ditempuh dalam waktu 30 menit.

Sebagian dari kawasan Bandar Udara Sam Ratulangi terletak di wilayah Minahasa Utara.

Daerah ini memiliki banyak potensi wisata antara lain:

* Wisata Budaya, yaitu cagar budaya Waruga atau kuburan batu moyang Minahasa di Desa Sawangan Kecamatan Airmadidi,

* Batu bertumbuh di Desa Watutumou Kecamatan Kalawat dan Karapan Sapi.

* Wisata Laut, yaitu Taman Laut di pulau Gangga, pulau Lihaga, Pulau Nain dan pulau Talise.

* Makam pahlawan nasional Ibu Maria Walanda Maramis.

* Gunung tertinggi di Sulawesi Utara, yaitu Gunung Klabat atau Tamporok.

* Pasar tradisional di Airmadidi yang menjual berbagai makanan khas Tonsea

* Serta objek wisata yang baru dibangun oleh pemerintah daerah, yaitu objek Wisata Religius Kaki Dian dan Hutan Kenangan yang keduanya berlokasi di kaki gunung Klabat.

* Tanjung Tarabitan, yang merupakan titik paling utara dari pulau Sulawesi.

Saat ini Kabupaten Minut dipimpin oleh Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin Lotulung.

Kecelakaan Maut Pukul 08.30 Wita, Istri Tewas di Tempat, Korban Boncengan dengan Suami Tabrak Avanza

Sekretaris Kota Tomohon Edwin Roring Minta SKPD Bentuk Tim Work yang Baik

Tanda-tanda Doa Dikabulkan Allah SWT

Berita Terkini