TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Nuansa berbeda bakal dirasakan umat Islam di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Itu dikarenakan dalam perayaan hari raya Idul Adha dan Qurban 1442 Hijriah/ 2021 Masehi ini, umat dilarang untuk melakukan perayaan dengan takbiran keliling.
Hal itu ditegaskan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mitra, Sutardji Adipati melalui Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan dan Binmas Islam, Deyse Sangian.
"Untuk perayaan Idul Adha tahun ini tidak ada malam takbiran keliling," katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/7/2021).
Menurutnya, ini dilakukan guna mencegah potensi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Mitra.
"Ini juga sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Kemenag, Bapak Yaqut Cholil," ungkapnya.
Meski begitu, dirinya memastikan jika perayaan Idul Adha tetap bisa berjalan dengan hikmat
"Tentu saja tetap tetap hikmat, yang terpenting kita bisa merayakan hari besar ini dengan keadaan sehat walafiat," tukasnya.
Hal ini sontak mendapat respon dari warga. Saat diwawancarai, warga mengaku mendukung kebijakan pemerintah yang ada.
"Tentu kami mendukung. Kan kebijakan ini untuk kebaikan bersama," tandas Sjarifuddin, warga Belang.
Baca juga: Perayaan Idul Adha di Minahasa Tenggara Wajib Taati Prokes
Baca juga: Resep Rendang Sapi, Kumpulan 5 Menu Bahan Dasar Daging, Lengkap Cara Membuat
Baca juga: Akses Masuk Kelurahan Lowu Utara Minahasa Tenggara Dibuka Selasa 20 Juli 2021