TRIBUNMANADO.CO.ID - Guna mempercepat vaksinasi nasional, PT Kimia Farma (Persero) Tbk lewat jaringan klinik dan apoteknya membuka layanan vaksin Covid-19 berbayar.
Kementerian BUMN menyatakan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 individu dari Kimia Farma tersebut merupakan upaya untuk mempercepat penerapan vaksinasi gotong royong.
Program tersebut dilakukan untuk memfasilitasi kebutuhan vaksinasi Covid-19 yang mengalami peningkatan selama beberapa pekan terakhir.
Sementara untuk harga vaksin Covid-19 di Kimia Farma (harga vaksin Kimia Farma), bisa merujuk pada ketetapan Kementerian Kesehatan soal harga vaksin gotong royong alias vaksin yang tidak ditanggung pemerintah.
Sehingga PT Kimia Farma (Persero) Tbk mulai besok Senin, (12/7/2021) bakal melayani vaksinasi Covid-19 berbayar.
Artinya, vaksin Covid-19 yang tadinya disediakan oleh perusahaan melalui vaksinasi gotong royong kini bisa diakses oleh setiap perorangan.
Untuk itu, Menteri Kesehatan pun telah mengubah dasar pelaksanaan vaksinasi melalui Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Aturan tersebut merupakan perubahan kedua atas PMK Nomor 10 Tahun 2021.
Sebelumnya, vaksinasi gotong royong adalah pelaksanaan vaksinasi yang diberikan kepada karyawan/karyawati yang pendanaannya ditanggung oleh badan hukum/badan usaha.
Didalam aturan baru tersebut, definisi vaksin gotong royong berubah.
Definisi vaksinasi gotong royong adalah pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kepada individu/orang perorangan yang pendanaannya dibebankan kepada yang bersangkutan, atau pelaksaan vaksinasi Covid-19 kepada karyawan/karyawati, keluarga, atau individu lain terkait dalam keluarga yang pendanaannya ditanggung atau dibebankan pada badan hukum/badan usaha.
Penegasan mengenai pelaksanaan vaksinasi gotong royong yang bisa diakses secara individu atau perorangan pun ditegaskan dalam pasal 3 ayat 4(a) dan 4(b).
Di dalam pasal 3 ayat 4(a) dijelaskan, pelaksanaan vaksinasi gotong royong dapat dilakukan oleh badan hukum/badan usaha untuk karyawan/karyawati, keluarga, dan individu terkait dalam keluarga.
Selain itu, badan hukum/badan usaha juga bisa melakukan vaksinasi gotong royong untuk individu atau orang perorangan.
Untuk itu, layanan vaksinasi tidak dipungut bayar atau gratis.
Sementara untuk pelaksaan vaksinasi gotong royong yang dilakukan secara individu/perorangan dijelaskan dalam pasal terpisah, yakni di pasal 43.
Pada pasal 43 ayat (2) beleid tersebut dijelaskan, pendanaan pelaksanaan vaksinasi gotong royong yang dilaksanakan oleh badan hukum/badan usaha dibebankan pada badan hukum/badan usaha dan yang dilaksanakan oleh individu/perorangan dibebankan pada yang bersangkutan.
Di sisi lain, dijelaskan pula, di pasal 22 aturan tersebut, pelaksaan vaksinasi gotong royong bisa dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan milik masyarakat atau swasta serta BUMN yang memenuhi persyaratan.
Dijelaskan pula aturan untuk fasilitas kesehatan (faskes) baik milik swasta atau BUMN yang ingin melakukan vaksinasi gotong royong, namun telah melakukan pelayanan vaksinasi program yang difasilitasi pemerintah.
Aturannya yakni, faskes milik swasta atau BUMN tersebut harus terlebih dahulu memberhentikan pelayanan vaksinasi program.
Harga Vaksin Gotong Royong Kimia Farma
Aturan mengenai harga vaksin gotong royong tertuang di dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharm Melalui Penunjukkan PT Bio Farma (Persero) dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Covid-19 dan Tarif Maksimal Pelayanan Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong.
Di dalam aturan tersebut dijelaskan, harga pembelian vaksin produksi Sinopharm tersebut sebesar Rp 321.660 per dosis.
Selain itu, ada pula tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis.
Untuk pelaksaan vaksinasi sendiri, setiap penerima bakal mendapatkan dua kali dosis vaksin. Artinya, harga vaksin gotong Kimia Farma yang harus dibayarkan per individu adalah sebesar Rp 879.140 untuk dua kali dosis vaksin.
Masyarakat yang ingin mendapatkan layanan vaksinasi individu berbayar harus terlebih dahulu melakukan pendaftaran melalui contact/call centre Kimia Farma di nomor 1-500-255.
Selain itu, juga bisa lewat website www.kimiafarmaapotek.co.id, kemudian akan diarahkan melalui koneksi nomor WhatsApp.
Terakhir, pendaftaran vaksinasi berbayar bisa melalui aplikasi Kimia Farma (KF) Mobile yang dapat diunduh melalui Play Store dan App Store.
Namun pendaftaran lewat Kimia Farma Mobile baru bisa dilakukan mulai Kamis (15/7/2021) karena alasan masih proses penyempurnaan.
Adapun berikut daftar 8 klinik yang menyediakan vaksinasi individu:
- Jakarta KF Senen, kapasitas 200 orang per hari
- Jakarta KF Pulogadung, kapasitas 200 orang per hari
- Jakarta KF Blok M, kapasitas 100-200 orang per hari
- Bandung KF Supratman (Drive Thru), kapasitas 200 orang per hari
- Semarang KF Citarum, kapasitas 100 orang per hari
- Solo KF Sukoharjo, kapasitas 500 orang per hari
- Surabaya KF Sedati, kapasitas 200 orang per hari
- Bali KF Batubulan, kapasitas 100 orang per hari.
Ini Harga dan Cara Daftarnya
Untuk harga vaksin Covid-19 di Kimia Farma (harga vaksin Kimia Farma), bisa merujuk pada ketetapan Kementerian Kesehatan soal harga vaksin gotong royong alias vaksin yang tidak ditanggung pemerintah.
Aturan mengenai harga vaksin gotong royong tertuang di dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharm Melalui Penunjukkan PT Bio Farma (Persero) dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Covid-19 dan Tarif Maksimal Pelayanan Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong.
Dalam regulasi tersebut, harga vaksin Kimia Farma (biaya vaksin Kimia Farma) ditetapkan sebesar Rp 321.660 per dosisnya.
Sementara untuk penyuntikan vaksin dilakukan dua kali, sehingga membutuhkan dua dosis vaksin.
Penerima vaksin gotong royong juga harus membayar biaya pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per penyuntikan.
Dengan demikian, total biaya vaksin Covid-19 yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan layanan ini adalah sebesar Rp 879.140 (biaya vaksin Kimia Farma).
Cara pendaftaran peserta vaksinasi berbayar bisa dilakukan melalui 3 jalur. Pertama, melalui contact/call centre Kimia Farma di nomor 1-500-255.
Kedua, melalui website www.kimiafarmaapotek.co.id, kemudian akan diarahkan melalui koneksi nomor WhatsApp.
Ketiga, pendaftaran vaksinasi berbayar bisa melalui aplikasi Kimia Farma (KF) Mobile yang dapat diunduh melalui Play Store dan App Store.
Namun pendaftaran lewat Kimia Farma Mobile baru bisa dilakukan mulai Kamis (15/7/2021) karena alasan masih proses penyempurnaan.
Adapun pendaftaran kepesertaan akan mencakup penentuan waktu dan lokasi vaksinasi berbayar.
Calon peserta dapat menentukan waktu dan tempat yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Aturan Baru Vaksin Gotong Royong: Individu Bisa Bayar Sendiri