TRIBUNMANADO.CO.ID, SUMSEL - Merasa sudah pacaran, MA, remaja berusia 17 tahun asal Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan merasa sudah bisa melakukan apa saja ke H, gadis cantik yang juga berusia 17 tahun.
Sebelum merudapaksa, pelaku juga menganiaya korban.
Penganiayaan itu dilakukan pelaku lantaran korban sempat menolak ajakan untuk berhubungan badan.
Peristiwa tersebut bermula saat hari raya Idul Fitri Kamis,(13/5/2021) sekitar pukul 16.00 Wib.
Korban yang baru pacaran dengan pelaku selama satu bulan, diajak pelaku ke sebuah Pondok Kopi di kecamatan SDL.
Karena merasa berpacaran dengan korban, pelaku mulai berani dengan korban, pelaku menarik paksa korban untuk melakukan hubungan suami-istri.
Tetapi ditolak oleh korban, lalu pelaku memukul korban dibagian mata sebelah kiri dan menampar mulut korban.
Baca juga: Bagi Tugas Pemimpin Baru Manado, Richard Sualang Awasi SKPD
Baca juga: SEDANG BERLANGSUNG MotoGP Prancis 2021, Nonton Gratis dari Ponsel, Akses Link Live Streaming di Sini
Tak hanya itu saja, pelaku juga mencekik korban dan disaat korban tak berdaya, pelaku merudapaksa korban sebanyak satu kali.
Setelah korban pulang ke rumah, korban pun menceritakan peristiwa yang ia alami kepada kakak korban.
Tak terima dengan perbuatan pelaku yang sudah merenggut masa depan adiknya, akhirnya ayah korbanpun melaporkan peristiwa itu ke Polsek Semende untuk di tindaklanjuti.
Setelah mendapat laporan dari keluarga korban dan informasi keberadaan pelaku, Kapolsek Semende Iptu M. Heri Irawan memerintahkan Kanit Reskrim Bripka Ardiansyah dan Anggota Team Alap-Alap Reskrim Polsek Semende untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Pelakupun berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Semende guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolres Muaraenim, AKBP Danny Sianipar melalui Kapolsek Semende, Iptu Heri Irawan SE membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Tersangka sudah kita amankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan petugas,"katanya.
Selain mengamankan tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah baju Gamis Warna Coklat muda, 1 buah celana Dalam warna biru.
Selain itu, 1 buah Celana Lejing warna Hitam, 1 buah Singlet warna hitam, 1 Bra milik korban warna Cream dan 1 unit Sepeda Motor Honda Supra Fit yang digunakan pelaku untuk mengajak korban pergi.
Berita terkait kasus rudapaksa
(TribunSumsel.com/Ika Anggraeni)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gadis 17 Tahun Dirudapaksa Pacar di Pondok Kopi saat Lebaran, Korban Dicekik saat Menolak, https://www.tribunnews.com/regional/2021/05/16/gadis-17-tahun-dirudapaksa-pacar-di-pondok-kopi-saat-lebaran-korban-dicekik-saat-menolak?page=all.
Editor: Nanda Lusiana Saputri