Berita Tomohon

Pemkot Tomohon Mulai Salurkan Rp 11,6 Miliar, Kepala Daerah, Legislator Hingga ASN Terima THR

Penulis: Hesly Marentek
Editor: David_Kusuma
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon Gerardus Mogi

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Gaji 14 atau dikenal Tunjangan Hari Raya (THR) mulai disalurkan oleh Pemerintah Kota Tomohon.

Hal ini sebagaimana diungkapkan Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Gerardus Mogi, Senin (10/5/2021).

"Sudah mulai disalurkan. Malah dari rekapan hari ini tinggal dua SKPD yang belum melakukan pengajuan," katanya.

Untuk tahun ini total penerima gaji 14 atau THR sebanyak 2.589 orang.

Baca juga: Hasil Penjualan Minyak Goreng untuk Pemeliharaan Masjid Annur Girian Bawah

Angka tersebut sudah termasuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon serta 20 Anggota DPRD Tomohon.

"Selain pegawai sudah termasuk Kepala Daerah dan anggota DPRD," ujar Mogi seraya menyebut pembayaran ini diatur dalam Perwako no 5 tahun 2021 Bab II, Pasal 2.

"Diatur dalam Perwako no 5 tahun 2021 Bab II Pasal 2," terang Mogi.

Sedangkan total anggaran yang dikuncurkan mencapai Rp 11,6 Miliar.

Yang mana dibayarkan besaran THR bagi ASN dan Kepala Daerah mengacu pada Pasal 5 Perwako no 5 tahun 2021.

Baca juga: Nasib Pilu Sapri Sebelum Terkenal, Sempat Dirawat Intensif, Kini Dikabarkan Meninggal Dunia

"Terdiri atas gaji pokok dan tunjangan-tunjangan serta tunjangan jabatan," sebut Mogi.

"Sementara untuk Pimpinan dan anggota DPRD terdiri dari akumulasi uang representasi, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan," sambungnya.

Ditambah Mogi, penyaluran THR dipastikan rampung sebelum libur pada tanggal 13 Mei.

"Sebelum libur lebaran semuanya sudah disalurkan," pungkas Mogi. (hem)

Baca juga: Tragedi Bintaro 1987, Senin Kelam Kereta Api KA 225 dan KA 220 Bertabrakan, Ratusan Orang Tewas

YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Berita Terkini