DPR RI

Dampak Peleburan Kemenristek dan Kemendikbud, Anggota DPR Usul Komisi VII Dibubarkan

Editor: Rizali Posumah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DPR RI menggelar rapat paripurna.

TRIBUNMANADO.CO.ID, Jakarta - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dyah Roro Esti mengusulkan Komisi VII DPR dibubarkan.

Usulan itu ia lontarkan setelah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melebur Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Dyah mengatakan, peleburan itu membuat kemitraan Komisi VII dengan Kemenristek hilang secara otomatis.

Dengan demikian, kini Komisi VII hanya punya satu mitra pemerintah yaitu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

”Saya rasa lebih baik Komisi VII dibubarkan saja. Lebih baik digabungkan dengan komisi lain saja,” kata Dyah saat Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (6/5/2021).

Dalam rapat tersebut Dyah juga memberikan opsi lain.

Menurutnya jika Komisi VII tak dibubarkan, maka Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bisa ditarik menjadi mitra komisi yang selama ini menangani lingkup tugas terkait energi, riset dan teknologit, serta lngkungan hidup itu.

Dia mengusulkan hal tersebut, karena Komisi VII turut aktif terlibat dalam upaya peratifikasian Perjanjian Paris dan membuat UU Nomor 6/2016. Menurutnya, kemitraan dengan KLHK dapat membuka ruang bagi Komisi VII melakukan pengawasan.

”Kami saat ini merasa sangat kesulitan dalam memonitor implementasi UU tersebut mengingat ketika kita membahas gas rumah kaca ini tidak hanya berkaitan dengan sektor energi saja, tapi juga sektor kehutanan hingga sektor limbah,” ujar anggota DPR yang terpilih dari dapil Jawa Timur X (Lamongan dan Gresik).

Dyah pun memohon kepada pimpinan DPR RI untuk mempertimbangkan usulan-usulannya. Dia menilai posisi Komisi VII DPR saat ini sangat tidak optimal karena hanya punya satu mitra di pemerintahan.

"Saya mohon sekali pertimbangan dari pimpinan DPR untuk dapat menambah mitra yang tentunya cocok untuk Komisi VII baik di sektor energi, lingkungan, ataupun ristek," ujar perempuan kelahiran 1993 tersebut.

Diketahui, KLHK saat ini merupakan mitra kerja dari Komisi IV DPR RI. Selain KLHK, Komisi IV juga bermitra dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Perum Bulog, serta Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM).

Usulan Dyah itu kemudian didukung oleh rekannya sesama anggota Komisi VII DPR, Mulyanto, "Ya, bagusnya dibubarkan saja Komisi VII," kata anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKS itu.

Mulyanto mengungkapkan bahwa suasana batin seluruh anggota Komisi VII sedang memuncak setelah dileburkkannya Kemenristek dengan Kemendikbud. Menurut Mulyanto, idealnya satu komisi bermitra dengan tiga kementerian.

"Logikanya masing-masing komisi ada tiga kementerian, sesuai jumlah kementerian dibagi 11 komisi," ucap Mulyanto. "Namun dengan kasus penggabungan dikbud-ristek dan peleburan 4 LPNK ristek besar, jadi makin naik tensi masalah mitra Komisi VII ini," ujarnya.

Halaman
12

Berita Terkini