TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengumuman KKB Papua masuk daftar organisasi teroris menjadi polemik bagi sebagian masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkap keheranannya.
Pasalnya, menurut Mahfud MD, hingga hari ini Senin (3/5/2021) tercatat ada 417 orang dan 99 organisasi yang masuk dalam Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris ( DTTOT ).
Mahfud mengungkapkan keheranannya mengapa jumlah tersebut tidak diributkan, sedangkan pengumuman Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) diributkan sebagian kalangan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam rapat virtual bersama Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI dan MPR For Papua secara virtual pada Senin (3/5/2021).
"Saudara, saya agak heran, kenapa kok ribut?"
"Karena ini dimasukkan ke DTTOT."
"Saudara tahu tidak? Sekarang itu di dalam daftar DTTOT Indonesia itu ada 417 orang yang masuk daftar teroris per hari ini."
"Tidak ribut tuh."
"Dan ada 99 organisasi yang masuk daftar terduga teroris dan organisasi teroris," kata Mahfud.
Ia menjelaskan seluruh nama orang dan organisasi tersebut telah mendapatkan penetapan pengadilan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Ini daftarnya ada, putusan pengadilan."
"Karena kita kalau masukkan ke DTTOT itu kan mintanya ke pengadilan."
"Putusan pengadilan 14 April. Yang berlaku sampai sekarang," kata Mahfud.