TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini cara mencek apakah kamu termasuk penerima BLT UMKM.
Untuk pengecekannya melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id,.
yang dilakukan secara online.
Baca juga: Kecelakaan Pukul 18.30 Wita, Pengendara Motor Tewas Mengenaskan, Usai Menyalip Korban Dilindas Truk
Baca juga: Masih Ingat Arzeti Bilbina? Tak Banyak yang Tahu, Anaknya Ternyata Sekolah Militer untuk Jadi TNI AU
Baca juga: Denny Darko Ramal Siapa Jodoh Amanda Manopo, Seorang Pengusaha Berkulit Putih Bersih, Siapa Dia?
Simak cara cek penerima BLT UMKM secara online di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id,
pastikan jaringan internet memadai dan siapkan KTP.
Pencairan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM sudah mulai dilakukan.
Penerimanya bisa dicek di antaranya melalui laman online yang disediakan oleh BRI dan BNI, selaku bank penyalur.
Untuk BRI kunjungi website eform.bri.co.id/bpum, sementara untuk BNI kunjungi banpresbpum.id.
Tahun ini, tercatat ada 12,8 juta pelaku UMKM yang mendapat BLT UMKM ini.
Besaran uang yang diterima masing-masing pelaku UMKM sebesar 1,2 juta.
Kategori Penerima BLT UMKM
Ada tiga kategori yang diutamakan sebagai penerima BLT UMKM 2021, yaitu:
1. Yang sudah menerima,
2. Yang belum menerima karena belum bisa dicairkan,
3. Yang sudah diusulkan tapi belum diproses.
Kategori penerima tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/4/2021).
Syarat Penerima BLT UMKM
Selain kategori di atas pemerintah juga memberlakukan syarat penerima BLT UMKM, berikut ini syaratnya:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki KTP Elektronik
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Sudah merasa sesuai dengan katagori dan syarat sebagai penerima BLT UMKM?
Langsung saja cek cara pengecekan BLT UMKM di bawah.
Cara Cek Penerima BPUM di BNI
- Masuk ke laman http://banpresbpum.id
- Isi nomor KTP
- Pilih Cari
- Akan ada pemberitahuan jika anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021
Cara Cek Penerima BPUM di BRI
- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Isi nomor KTP
- Masukkan kode verifikasi
- Klik proses Inquiry
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak
(Tribunnews.com/Triyo)
Berita lainnya terkait BLT UMKM
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek Penerima BLT UMKM Senilai 1,2 Juta di BRI dan BNI, Siapkan KTP, Ini Link Resminya, https://www.tribunnews.com/bisnis/2021/04/27/cara-cek-penerima-blt-umkm-senilai-12-juta-di-bri-dan-bni-siapkan-ktp-ini-link-resminya?page=all.