TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Kapolres Bolmong AKBP Nova Ivone Surentu berencana akan merazia pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Bolmong, Sulawesi Utara (Sulut).
Hal itu sebagai tindak lanjuti surat perintah Kapolda Sulut Irjen Pol Nana Sudjana.
Surat bernomor Sprin/467/IV/PAM.3.3/2021 itu tertanggal 15 April 2021 tentang BKO Polres Bolmong dan Polres Mitra dalam Razia PETI.
Kapolres pun menggelar rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Kamis (22/04/2021).
Baca juga: Viral Foto Mesra Mirip Oknum Anggota DPRD Peluk Wanita, Diduga WIL, Apa Langkah BK DPRD Sulut?
Baca juga: DPRD Bolsel Gelar Paripurna LKPj Tahap II, Wabup Minta OPD Seriusi Setiap Rekomendasi
Baca juga: Tangis Orang Tua Onyo Pecah, Akui Perlakuan Buruk, Ikhlas Dibenci, Kenangan Ini Biar Mama Simpan
Rapat yang dilaksanakan di Aula Polres Bolmong dihadiri lintas sektoral.
Mulai dari Ketua DPRD Bolmong Welti Komaling, Dandim 1303 Letkol Inf Raja Gunung Nasution, Bupati Bolmong diwakili Kadis Lingkungan Hidup Yahya Fasa.
Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu Andri Sufari, Kasi Intel Kajari Kotamobagu Arthur Piri.
Kepala Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone Supriyanto, Camat Dumoga Barat Malpin Dako, Camat Dumoga Timur Joutje Tumalun.
Baca juga: Berikut Daftar Lengkap Besaran THR PNS Tahun 2021, Cair H-10 Idulfitri
Baca juga: Rizieq Shihab dan Jaksa Saling Tunjuk, Terdakwa Tak Terima Dituding Menggiring Saksi di Persidangan
Baca juga: Pasokan Oksigen di Kapal Selam Nanggala 402 Aman untuk 53 Awaknya, TNI AL: Areanya Sudah Ditemukan
Camat Dumoga Lesli Manabung, Anggota DPRD Bolmong Asdil Iroth, Perwkilan Tokoh Agama, dan tokoh Masyarakat Dumoga.
Kapolres Bolmong AKBP Nova Ivone Surentu memaparkan, razia itu menindaklanjuti surat perintah Kapolda Sulut Irjen Pol Nana Sudjana.
Namun meski demikian, perlu mendapatkan dukungan dan masukan dari unsur Forkopimda sekaligus sebagai bentuk sosialisasi.
Razia PETI yang akan dilaksanakan itu mulai tanggal 16-30 April 2021.
Baca juga: Sosok Farah Puteri Nahlia Anak Kapolda Metro Jaya, Cantik & Pintar, Prestasinya Cemerlang
Baca juga: Merasakan Sensasi Pantai Pulisan di Likupang, Sandiaga Uno: Ayo Pasiar ke Sulawesi Utara
Baca juga: Promo KFC 22 April 2021, Kombo Ramadhan hingga Paket 10 Potong Ayam Cuma Rp 90 Ribuan
Meliputi pertambangan yang ada di wilayah Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW).
“Di lokasi itu terdapat 39 lokasi yang semuanya belum memiliki izin,” bebernya.
Menurut Nova, Razia tersebut akan didahului dengan sosialisasi dalam bentuk pemasangan spanduk yang berisi imbauan.
Kepala Balai TNBNW Supriyanto memaparkan bahwa luas TNBNW sekitar 282.008 hektare.
Baca juga: Menang Daihatsu Virtual Event, Dokter Wayan, Customer Daihatsu Paal Dua Dapat Motor Gratis
Baca juga: SELAMA 12 Tahun BCL Gantung Ariel NOAH, Baru Dapat Jawaban Sekarang, Unge Singgung Tanggung Jawab
Baca juga: KETIKA Ivan Gunawan Sentil Sosok Ayah Asli dari Bayi Nadya Mustika, Rizki DA Sampai Bilang Hal ini
Hal itu setelah dilakukan pemetaan lokasi tambang masyarakat dan perambahan hutan.
Supriyanto mengatakan lokasi TNBNW terbesar yang dijadikan area pertambangan terletak di Desa Toraut Kecamatan Dumoga Barat.
“Kami terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah agar tidak lebih meluas,” katanya.
Terkait degan perambahan hutan terus diupayakan untuk diadakan penanaman bibit pohon.
Meski demikian, pihaknya menyatakan dukungan terhadap langkah Polri dalam upaya penegakkan hukum di wilayah Bolmong.
Baca juga: Online Sales Event Semangat Baru Menjadi yang Terdepan Bersama Hasjrat Toyota
Baca juga: Hari Kartini dan Semangat Kemandirian Wanita ala Lexi Lady
Baca juga: Peringatan Dini Besok Jumat 23 April 2021, BMKG: 10 Wilayah Alami Hujan Lebat Disertai Angin Kencang
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Yahya Fasa mengatakan, perizinan tambang adalah wewenang Pemprov namun bukan berarti dibiarkan pemerinah daerah.
Selain itu akibat dari dampak pertambang, terjadi pencemaran lingkungan di tiga aliran sungai.
Yakni Sungai Toraut, Sungai Dumoga dan Sungai Ongkak.
“Pada dasarnya Pemda Bolmong mendukung sepenuhnya upaya penagakan hukum yang dilakukan oleh Polri,” kata Yahya.
Baca juga: Peringatan Dini BMKG Jumat, 23 April 2021, 12 Wilayah Waspada Dilanda Cuaca Ekstrem
Baca juga: 5 Populer Kemarin, dari Gempa Megathrust Kian Nyata, Kopassus Belum Sadarkan Diri, hingga RA Kartini
Ketua DPRD Bolong Welty Komaling mengapresiasi upaya Polri dalam upaya Harkamtibmas.
“Bagi kami sebagai wakil rakyat, Gakkum adalah panglima," kata dia.
Dalam upaya razia PETI ada dua hal yang harus diperhatikan.
Yakni waktu pelaksanaan dan Objek.
"Sebab masyarakat Dumoga 70% adalah penambang, dan aktivitas pertambangan sudah berjalan sekitar 40 tahun,” ungkap Welty.
Baca juga: AKBP Nova Irone Surentu Sosok Kartini Masa Kini di Polres Bolmong
Welty mengungkapkan, masyrakat Dumoga masih trauma dengan operasi PETI yaang terjadi 20 tahun lalu.
Sehingga lanjutnya, diharapkan razia PETI kali ini tidak bias.
“Jangan sampai semua sendi-sendi kehidupan masyarakat terkoyak karena ujung-ujungnya tempat pengaduan masyarakat adalah DPRD," aku dia.
"Solusi dan langkah Pemda agar langkah yang bijak agar tidak terjadi konflik sosial,” pintanya. (Nie)
Baca juga: KKB Berjuang untuk Siapa? Ayah Siswa SMA yang Dibunuh: Mau Merdeka atau Korbankan Warga Tak Berdosa
YOUTUBE TRIBUN MANADO: