Nurdin Abdullah

Anak dan Juru Bicara Nurdin Abdullah, Putri Fatimah dan Veronica Moniaga Dicopot Plt Gubernur Sulsel

Editor: Aldi Ponge
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara Nurdin Abdullah Veronica Moniaga

TRIBUNMANADO.CO.ID - Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman memberhentikan staf khusus Gubernur Nurdin Abdullah.

Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

Sembilan orang Staf Khusus Nurdin Abdullah diberhentikan, satu di antara mereka adalah anak sulung NA, Putri Fatimah Nurdin.

Selain itu, ada Juru Bicara Nurdin Abdullah, Veronica Moniaga ikut diberhentikan.

Diketahui, Nurdin Abdullah kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK). Sehingga dia dinonaktifkan dan posisinya dijabat pelaksana tugas Gubernur, 

Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sulsel, Andi Darmawan Bintang mengatakan, dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur ada sembilan stafsus yang terdata.

"Jadi dalam SK ada 2 stafsus untuk pimpinan. Stafsus Gubernur dan stafsus Wagub," katanya.

Namun yang di putus kontraknya ini yakni stafsus yang melekat di Gubernur.

Ia menjelaskan pemberhentian stafsus gubernur ini karena gaji mereka disesuaikan di tempat ia bertugas, dan sementara waktu Gubernur Sulsel saat ini sedang status non aktif, sehingga gajinya ikut dihentikan.

"Sekarang penilaian gaji mereka, didasarkan pada penilaian kinerjanya. Membantu atasan yang ditempati," tambahnya.

Sekarang, lanjut Darmawan, kinerja stafsus Nurdin Abdullah tidak ada.

"Selama Gubernur Nonaktif, tidak ada yang dibantu. Jadi tidak ada penilaian dalam pembayaran. Jadi per Maret dihentikan dulu pembayaran gajinya," katanya.

"Sehingga, selama Gubernur menjalani proses hukum, stafsus Gubernur juga di nonaktifkan sementara. Jadi tidak diberhentikan, karena gaji mereka tetap berada di DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran)," katanya.

Dalam Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 76/I/2021, tentang Penetapan Jasa Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Tahun Anggaran 2021 terlihat ada 19 nama stafsus Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel.

Selain Putri Fatimah Nurdin, nama lainnya yakni Zulham Arief, Bunyamin H Arsyad akrab disapa Om Ben, Raysen Wijaya Kusuma, Nikita Andi Lolo, Nurul Habibah, Bobby Marta Hidayat, A Faramuli Aswar dan Muhammad Taufik Lau.

Soal kewenangan stafsus, sesuai SK yakni melakukan pendampingan, melaksanakan tugas kesekretariatan, mendukung pekerjaan program prioritas dalam

Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta membuat laporan secara berkala.

Gajinya?

Dalam SK menyebut per stafsus digaji Rp8,8 juta per bulan yang dibebankan pada APBD Sulsel Tahun Anggaran 2021 pada Dokumen Pembelanjaan Anggaran (DPA) Bappelitbangda.

Tak hanya sembilan staf khusus (stafsus) Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang dinonaktifkan.

Per Maret 2021, Juru Bicara Nurdin Abdullah Veronica Moniaga juga dinonaktifkan.

Gaji Juru Bicara (Jubir) sendiri melekat di Dinas Kominfo Sulsel.

Kepala Kadiskominfo, Statistik dan Persandian Amson Padolo mengatakan Jubir Nurdin Abdullah juga dinonaktifkan.

"Yah mengikuti staf khusus. Dimana penilaian gajinya, didasarkan pada penilaian kinerjanya mendampingi Gubernur Sulsel," ujarnya.

"Sehingga dinonaktifkan dulu, menunggu Gubernur menjalani proses hukum," tambahnya.

Soal gaji Jubir Veronica Moniaga, Amson menyebutkan nilainya Rp25 juta per bulan.

"Rp 25 juta per bulan. Itu mulai Oktober 2020. Tapi per Januari 2021 ada rasionalisasi terkait angka itu," katanya.

Artinya Jubir telah menikmati gaji Rp50 juta selama dua bulan bekerja bareng Nurdin Abdullah.

"Jadi ada penyesuaian dengan angka-angka yang ditetapkan oleh inspektorat," jelasnya.

Sekarang dinonaktifkan, kata dia, jadi tidak lagi menerima gaji.

Seperti diketahui, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah sementara dinonaktifkan.

Ini setelah ia ditetapkan tersangka dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulsel.

Ia pun harus menjalani masa tahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rutan KPK Cabang Pongdam Jaya Guntur.(*)

Stafsus Gubernur:

1. Putri Fatimah Nurdin

2. Bunyamin H Arsyad

3. Raysen Wijaya Kusuma

4. Nikita Andi Lolo

5. Nurul Habibah

6. Bobby Marta Hidayat

7. A Faramuli Aswar

8. Zulham Arief

9. Muhammad Taufiq Lau.

Stafsus Wagub:

1. Irwan

2. Muh Hasanuddin Taiben

3. Zulhajar

4. Arman

5. M Rusdi

6. Rendra Darwis

7. Munawir Akil

8. Moh Anugerah

9. Muttaqien Yunus

10. Arif

SUMBER:

https://makassar.tribunnews.com/2021/04/21/sempat-nikmati-2-bulan-gaji-rp25-juta-jubir-cantik-na-kandas-di-2021-ass-juga-copot-orang-dekat?page=all

Baca juga: Ketua DPRD dan Sesprinya Digerebek Warga Dituduh Mesum, Parizal: Tidak Benar, Saya Habis Shalat

Baca juga: 4 Jenderal TNI Kawal Pengeroyokan Kopassus, Termasuk Brigjen TNI Tetty Melina Lubis, Inilah Sosoknya

Baca juga: Tabrakan Maut Tadi Malam, Pejalan Kaki Tewas, Mobil Xenia Melaju dari Selatan Jemput Ajal Joar

Berita Terkait Nurdin Abdullah

Ikuti Berita Tribun Manado di google

Berita Terkini