Rio Refan Narkoba

Rio Reifan Pemeran Sinetron Tukang Bubur Naik Haji Kembali Ditangkap Atas Kasus Narkoba

Penulis: Shity Nurjanah
Editor: Aldi Ponge
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rio Reifan

TRIBUNMANADO.CO.ID - Rio Reifan kembali ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Rio Reifan diciduk oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, di kediamannya yang berlokasi di daerah Otista, Jakarta Timur, pada Senin 19 Aprl 2021 (kemarin).

Ini merupakan kali ke empat pemain sinetron Tukang Bubur Naik Haji The Series ini tertangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Dengan tertangkapnya Rio kemarin, hal itu merupakan kali ke empat Rio tertangkap karena narkoba.

Rio Reifan (Instagram@rioreifan)

Sebelumnya, pada tahun 2015 Rio ditangkap karena kasus yang sama, dan Ia divonis 14 bulan penjara oleh pengadilan.

Kemudian pada 2017,  pria kelahiran 25 Februari 1985 kembali terciduk setelah menggelar pesta sabu di sebuah tempat hiburan malam di Jakarta Barat.

Terakhir pada 2019, suami Henny Mona ditangkap karena kasus serupa.

Pada 13 Agustus 2019 dirinya divonis 20 bulan penjara dan bebas di tahun 2020.

Saat itu, polisi mengamankan sabu seberat 0,0129 gram.

Penangkapan Rio Refan diunggah oleh akun gosip @mimi.julid.

Rio Refan ditangkap kembali atas kasus penyalahgunaan narkoba (Instagram@mimi.julid)

Seakan tak jera, kali ini dengan kasus yang sama Rio Reifan kembali ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kediamannya.

Tak sedikit warganet yang menyayangkan tindakan Rio.

Mereka menyebut Rio belum kapok meski sudah tga kali terjerat atas kasus yang sama sebelumnya.

Padahal belum lama ini artis peran itu Rio melaporkan Henny dan suami barunya, Sandy Tumiwa ke polisi.

Bukan tanpa alsan, Rio melaporkan keduanya karena sudah menikah lagi meski keputusan cerai mereka belum memiliki hukum tetap.

(Tribun Manado/Siti Nurjanah)

Berita Terkait Kabar Seleb

Ikuti Berita Tribun Manado di Google

Berita Terkini