TRIBUNMANADO.CO.ID - Selama bulan Ramadhan, sejumlah umat Muslim menjalankan ibadah puasa tapi tak melaksanakan shalat.
Padahal baik ibadah puasa maupun shalat hukumnya wajib ditunaikan.
Pertanyaannya, apakah puasa mereka tetap sah walau tak shalat?
Berikut pandangan Prof Dr M Quraish Shihab yang dikutip dari buku karyanya berjudul M Quraish Shihab Menjawab: 1001 soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui (halaman 170):
Sebelum menjawab pertanyaan di atas, saya ingin menggarisbawahi bahwa memang dapat ditemukan seseorang berpuasa tetapi tidak shalat.
Ini menurut pakar-pakar agama membuktikan bahwa jiwa manusia memberikan kenikmatan ketika menjalani satu kewajiban dengan sukses dan semakin berat kewajiban yang dilakukan dengan sukses itu, semakin tinggi kenikmatan ruhani yang diperoleh.
Karena itu, lebih banyak orang berpuasa daripada yang shalat. Karena puasa lebih berat daripada shalat.
Itulah sebabnya sehingga seringkali anak kecil meski telah dilarang oleh orangtuanya berpuasa, namun dia tetap bersikeras melakukannya.
Selanjutnya, kalau pertanyaan Anda djawab menurut pandangan hukum, maka jelas bahwa kewajiban puasa berbeda dengan kewajiban shalat.
Baca juga: Rekomendasi Nama Bayi Laki-laki Islami Modern, Mudah Diingat dan Punya Banyak Arti, Awalan A-Z
Atas dasar itu, maka siapa yang berpuasa, tetapi tidak shalat, maka selama puasanya memenuhi syarat (tidak makan, tidak minum, tidak berhubungan seks serta menghindari hal-hal yang membatalkannya) maka puasanya sah.
Walau tidak shalat. Ketiadaan shalatnya tercatat sebagai dosa yang tidak ringan yang harus dipikulnya.
Tetapi kalau kita berbicara dari segi substansi keagamaan yakni pengagungan kepada Allah SWT, maka jelas, siapa yang tidak shalat maka dia tidak mengagungkan Allah.
Karena dia menolak undangan Allah untuk hadir kepada-Nya.
Di sisi lain, shalat adalah ibadah yang tidak boleh ditinggalkan dalam keadaan apa pun.
Atas dasar itu, saya khawatir puasa orang yang tidak shalat, walau dari segi pandangan hukum sah-sah saja.
Tetapi itu sama sekali tidak mengakibatkan murka Allah kepada yang bersangkutan.
Demikian wallahu a'lam. (*)
Artikel lain Quraish Shihab Menjawab