TRIBUNMANADO.CO.ID - Vaksin Nusantara masih menuai polemik.
Polemik ini tentang uji klinis yang masih terus berlanjut.
bahkan kini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) seolah enggan berurusan lagi dengan masalah uji klinis tahap kedua vaksin nusantara yang tetap dilanjutkan.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito menyampaikan hal tersebut.
Dirinya juga menegaskan tak akan mengomentari lagi vaksin dendrintik atau vaksin Nusantara tersebut.
Seperti diketahui Vaksin Nusantara itu diprakarsai mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Seperti diketahui, meskipun BPOM belum mengeluarkan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinis (PPUK), uji klinis fase II vaksin nusantara tetap dilanjutkan.
Komisi IX telah memberikan dukungan.
Bahkan sejumlah anggota Komisi IX mau menjadi relawan untuk menerima vaksin Nusantara di RSPAD Gatot Soebroto pada Rabu (14/4/2021).
Mereka menjadi relawan dalam uji klinis vaksin yang digagas oleh mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Kepala BPOM Penny Lukito pun bereaksi ketika ditanya masalah vaksin nusantara ini.
Khususnya terkait konsekuensi kesehatan dan hukum apabila penelitian vaksin Nusantara tetap dilanjutkan tanpa izin BPOM.
"Saya tidak mau komentari ya karena vaksin dendritik atau dikomersilkan dengan nama vaksin Nusantara itu sudah beralih sekarang. Saya sudah tidak mau komentari lagi," kata Penny dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (16/4/2021).
Penny mengatakan, penilaian BPOM terhadap vaksin tersebut sudah sesusai standar yang berlaku dalam pengembangan vaksin yaitu aspek Good Laboratory Practice (GLP) dan Good Manufacturing Practice (GMP).
Ia juga menambahkan, apapun kegiatan yang dilakukan terkait vaksin Nusantara baru-baru ini bukan merupakan kewenangan BPOM.