Kasus Novel Baswedan

Masih Ingat Novel Baswedan Disiram Air Keras? Aktor Dibalik Penyerangan Itu Harapannya Bisa Diungkap

Editor: Glendi Manengal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Novel Baswedan korban penyerangan air keras saat menjalani perawatan.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat Novel Baswedan korban penyiraman air keras? kini sudah 4 tahun berlalu sejak kasus tersebut.

Terkait hal tersebut Novel Baswedan berharap petugas menangkap aktor dibalik penyerangan itu.

Seperti yang diketahui pelaku yang menyerangnya sudah ditangkap namun pelaku dibalik penyiraman air keras itu belum terungkap.

Baca juga: Chord Kuat Ati - TTM Akustik Feat Andien, Kunci Gitar Dasar dari D, Lirik Lagu Sayang Sing Tak Suwun

Baca juga: Arti Mimpi Tentang Rambut Pendek, Bisa Jadi Pertanda Baik Maupun Buruk, Ini Tafsirannya

Baca juga: Lesty Kejora Disindir Siti Badriah, Konten Boy William Jadi Pemicu, Suami Sampai Curhat di Medsos

Foto : Novel Baswedan ketika masih dalam proses penyembuhan setelah disiram air keras. (Twitter @@nazaqistsha)

Kasus penyiraman air keras terhadap Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sudah memasuki tahun keempat.

Penyidik senior lembaga antirasuah itu disiram air keras pada 11 April 2017.

Di tahun keempat kasusnya, Novel berharap pihak kepolisian dapat mengungkap siapa aktor intelektual dibalik peristiwa yang mencelakakan dirinya.

"Harusnya begitu (tangkap aktor intelektual). Kita harus ingat bahwa tidak ada satupun kasus serangan kepada orang-orang KPK yang diungkap," ujar Novel kepada wartawan, Senin (12/4/2021).

Sebagaimana diketahui, Polri baru menangkap aktor lapangan dari kasus penyiraman air keras Novel Baswedan, yakni Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis.

Novel menilai Polri enggan mengungkap penyerangan teror terhadap insan KPK.

Ditambah, kata dia, penyerangan teror juga sempat menimpa Agus Rahardjo dan Laode M. Syarif, saat keduanya masih menjadi pimpinan KPK.

Menurut Novel, pengungkapan aktor intelektual penyerangan terhadap dirinya merupakan hal penting.

Ia berkata bahwa negara tidak boleh kalah dengan koruptor.

Foto : Novel Baswedan saat ikut Sidang Kasus penyiraman air keras. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)

"Hal ini penting disampaikan, karena tidak boleh negara kalah dengan koruptor yang melawan dengan segala cara.

Bahkan berani menyerang aparat pemberantas korupsi yang kemudian dibiarkan atau tidak diungkap," kata Novel.

Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis merupakan anggota Brimob Polri yang melakukan penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Kedua pelaku ditangkap kepolisian di Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada 26 Desember 2019.

Rahmat dan Ronny divonis oleh hakim masing-masing 2 dan 1,5 tahun penjara.

Anggota Brimob itu dinilai terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan berencana kepada Novel Baswedan.

Rahmat dan Ronny terbukti bersalah karena melanggar Pasal Subsider 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Lebih Subsider Pasal 351 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penulis: Ilham Rian Pratama | Editor: Theresia Felisiani

Berita lainnya terkait Kasus Novel Baswedan

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 4 Tahun Kasus Penyiraman Air Keras, Novel Baswedan Minta Polri Tangkap Aktor Intelektual, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/04/12/4-tahun-kasus-penyiraman-air-keras-novel-baswedan-minta-polri-tangkap-aktor-intelektual?page=all

Berita Terkini