TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat Lukas Enembe Gubernur Papua ? Ke negara tetangga secara ilegal, melalui jalur tikus, lalu dideportasi.
Lukas Enembe dipastikan pergi ke Vanimo, Papua Nugini ( PNG ), melalui jalur tradisional atau secara ilegal.
Gubernur Papua Lukas Enembe ternyata dideportasi oleh imigrasi Papua Nugini lantaran "illegal stay" atau jadi pelintas ilegal di negara tersebut.
Ia bersama kerabatnya Hedrik Abodondifu, serta seorang wanita yang belum diketahui identitasnya kembali ke Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara ( PLBN ) Skouw, Kota Jayapura.
Gubernur menyeberang ke Indonesia dengan didampingi Konsulat RI untuk Vanimo, Allen Simarmata, Jumat (2/4/2021).
Gubernur Lukas Enembe sempat melalui pemeriksaan kesehatan di PLBN Skouw.
Gubernur Papua Lukas Enembe dideportasi dari imigrasi Papua Nugini (PNG) setelah sempat dua hari bermalam di sana. (KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI)
Saat dimintai keterangan, Lukas Enembe mengakui bila ia pergi ke Vanimo dengan melalui jalur tradisional sejak Rabu (31/3/2021).
"Saya pergi untuk terapi saraf kaki, kalau saraf otak kita sudah terapi di Jakarta. Sama-sama konsul saya di sana, sejak hari pertama," ujar Lukas.
Ia mengaku pergi ke PNG dengan menggunakan ojek melalui jalur tradisional di belakang Pasar Skouw.
"Saya naik ojek ke sana, sebenarnya itu salah, saya tahu karena orang lain tidak urus saya sehat," kata Lukas.
Sementara Konsulat RI untuk Vanimo, Allen Simarmata mengaku baru mengerahui keberadaan Gubernur Papua Lukas Enembe di Vanimo pada Kamis (1/4/2021).
"Beliau dua hari di sana, saya baru tahu kemarin," kata dia.
Sebelum menyeberang kembali ke Indonesia, Lukas Enembe cukup lama berada di titik batas PNG, ia menunggu di dalam mobil.
Informasi mengenai Gubernur Papua Lukas Enembe berada di PNG beredar sejak Kamis malam melalui media sosial.
Dalam foto yang tersebar, Lukas Enembe terlihat berada di depan Medallion Hotel Vanimo.
Gubernur Papua Lukas Enembe dideportasi dari imigrasi Papua Nugini (PNG) setelah sempat dua hari bermalam di sana. (KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI)
Dideportasi Imigrasi Papua Nugini
Gubernur Papua Lukas Enembe ternyata dideportasi oleh imigrasi Papua Nugini lantaran "illegal stay" atau jadi pelintas ilegal di negara tersebut.
Sehingga saat kembali ke Indonesia, Lukas Enembe beserta dua kerabatnya harus melewati pemeriksaan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Kota Jayapura.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua, Novianto Sulastono.
Ia memastikan pemerintah Papua Nugini menetapkan Lukas Enembe dan dua kerabatnya sebagai imigran ilegal karena tidak memiliki dokumen resmi.
"Dari pemerintah Papua Nugini yang menyatakan bahwa beliau ini illegal stay di sana, kita sebut pelintas ilegal," ujarnya di Jayapura, Jumat.
Pemerintah Papua Nugini yang putuskan deportasi Lukas Enembe
Pada prosesnya, Konsulat Jenderal RI untuk Vanimo mengeluarkan Surat Perjalanan Laksana Pasport (SPLP) yang hanya digunakan selama satu kali.
Sulastono menyebut, akhirnya pemerintah Papua Nugini memutuskan untuk mendeportasi Lukas Enembe beserta kedua kerabatnya.
"Jadi yang deportasi itu Pemerintah Papua Nugini," kata Novianto.
Gubernur Papua Lukas Enembe dideportasi dari imigrasi Papua Nugini (PNG) setelah sempat dua hari bermalam di sana. (Tribun Papua)
Setelah ini, Sulastono memastikan imigrasi akan mencari tahu perihal keberangkatan Lukas Enembe saat melintas ke Papua Nugini
"Jam berapa dan dari mana beliau melintas tentunya akan kita dalami dan sebagai pejabat negara tentu beliau paham (aturan)," tuturnya.
Gubernur Papua pakai ojek lewat "jalur tikus" ke Papua Nugini
Gubernur Papua Lukas Enembe menyeberang ke Vanimo, Papua Nugini secara ilegal dengan menggunakan ojek di jalur "tikus" pada Rabu (31/3/2021).
Kemudian pada Jumat (2/4/2021) siang, Lukas Enembe bersama kerabatnya Hendrik Abodondifu dan Eli Wenda, dengan didampingi Konsulat RI untuk Vanimo, Allen Simarmata, kembali ke Indonesia melalui PLBN Skouw, Kota Jayapura.
Konsulat RI menyebutkan Lukas Enembe berada di Papua Nugini selama dua hari tanpa sepengetahuan pihaknya.
Sementara menurut Lukas Enembe, ia ke Papua Nugini menggunakan ojek karena akan terapi syaraf.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gubernur Papua Lukas Enembe Pergi ke Papua Nugini Secara Ilegal, Lewat Jalan Tikus" dan "Imigrasi: Gubernur Papua Lukas Enembe Dideportasi Papua Nugini, Disebut "Illegal Stay""