News

Rizieq Shihab Bilang Jaksa Dungu, Dibalas Dengan Sebutan Tak Terdidik

Editor: Alpen Martinus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab saat membacakan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat (26/3/2021).

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Sidang kasus kerumunan Petamburan dengan tersangka Rizieq Shihab terus bergulir.

Ada hal menarik saat sidang lanjutan tersebut, ketika jaksa menyebut RS tidak terdidik.

Beberapa hal yang menjadi dasar disebutkannya kata tersebut pun disampaikan.

Jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan menyatakan Rizieq Shihab sebagai orang yang tak terdidik.

Baca juga: Potret Kantor Merry Riana yang Dirampok, Uang dan Elektronik Raib, Sampai Terkejut dan Terguncang

Habib Rizieq Shihab saat diperiksa kesehatan oleh polisi di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Jaksa penuntut umum menyebut Rizieq tak terdidik. (ist)

Sebab, mantan ketua Front Pembela Islam (FPI), organisasi yang sudah dibubarkan pemerintah itu

memakai kata-kata 'dungu' dan 'pandir' dalam eksepsinya.

Rizieq Shihab merupakan terdakwa kasus kerumunan Petamburan.

"Kalimat-kalimat seperti ini bukanlah bagian dari eksepsi kecuali bahasa-bahasa

seperti ini digunakan oleh orang-orang yang tidak terdidik

dan dikategorikan kualifikasi berpikir dangkal," kata JPU dalam sidang pembacaan tanggapan atas eksepsi di PN Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021).

Baca juga: Potret Putri Sulung Anjasmara dan Dian Nitami, Sudah Jadi Gadis Cantik, Calon Dokter

Merujuk kamus umum Bahasa Indonesia,

JPU menyebut pandir berarti bodoh dan bebal sedangkan dungu berarti tumpul otaknya,

tidak mengerti, dan bodoh.

Menurut JPU, kata-kata tersebut tidak layak ditujukan kepada JPU

karena JPU merupakan orang yang intelek, terdidik dengan rata-rata pendidikan strata 2,

serta berpengalaman puluhan tahun di bidangnya.

Baca juga: Ashanty Terancam tak Hadiri Nikahan Aurel, Peyakitnya Kambuh, Kulitnya Memerah

Rizieq Shihab teriak saat sidang perdana kasus pemalsuan tes swab Covid-19 dan kerumunan Petamburan. (Kompas.com/Sonya Teresa)

"Sangatlah naif kalau jaksa penuntut umum yang menyidangkan

perkara terdakwa dan kawan-kawan dikatakan orang bodoh,

bebal, tumpul otaknya dan tidak mengerti," ujar JPU.

JPU pun mengingatkan agar Rizieq tidak menjustifikasi orang lain

apalagi meremehkan sesama karena sifat itu menunjukkan akhlak dan moral yang tidak baik.

Dalam eksepsinya, Rizieq menyebut JPU dungu dan pandir

karena dianggap tidak memahami soal SKT (Surat Keterangan Terdaftar) Front Pembela Islam.

"Jadi di sini jelas, JPU sangat dungu dan pandir,

soal SKT saja tidak paham, lalu dengan kedunguan dan kepandirannya mencoba sebar hoaks dan fitnah,

" demikian bunyi eksepsi Rizieq yang diterima Kompas.com dari kuasa hukumnya, Aziz Yanuar, Jumat (26/3/2021). (*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Wah, Jaksa Sebut Rizieq Shihab Orang yang Tak Terdidik, Terkait Kata Pandir dan Dungu

Berita Terkait Rizieq Shihab

Berita Terkini