TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi baru saja menangkap seorang terduga teroris di Griya NMN, Cirendeu Indah IV Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Senin (29/3/2021).
Tetangga AJ, Franky Widi (54), menyebut AJ sebagai simpatisan Front Pembela Islam (FPI).
Terkait hal tersebut, kuasa Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, menyatakan FPI telah bubar.
Jika AJ dinyatakan simpatisan FPI, kata Aziz, kurang tepat.
"FPI sudah bubar. Hal yang pasti mereka warga negara Indonesia," kata Aziz, saat dihubungi TribunJakarta.com, Selasa (30/3/2021).
"Sesuai Pasal 28 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, penangkapan (AJ) harus dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip HAM (Hak Asasi Manusia)," lanjut Aziz.
Dia melanjutkan, AJ juga sebaiknya didampingi kuasa hukum.
"Harus segera didampingi kuasa hukum dan keluarga harus diberi tahu perihal tersebut," ucap Aziz.
Saat rumah AJ digeledah aparat, tetangganya Franky mengatakan polisi mengamankan sejumlah atribut FPI.
"Iya (simpatisan FPI), terus ada diambil lagi barang bukti kedua, itu semua yang kayak pin, kalung, yang logo-logo FPI, atribut, yang menyangkut HRS (Habib Rizieq Shihab) diamanin," ujar Franky, seperti diberitakan sebelumnya.
Selain atribut FPI, ada pedang dan delapan ketapel yang juga diamankan aparat dari rumah kontrakan AJ.
"Samurai, ketapel, ada kurang lebih delapan," ujarnya.
AJ dikenal kerap bepergian pada malam hari dan pulang dini hari.
"Jadi, orang ini (AJ) pergi dari rumah habis magrib, pulang jam dua. Sering ikut kajian. Terus, sebulan lalu ada lima orang itu dari tengah malam dari jam 12 masuk ke sini, pakai sorban warna putih, saya lihat, temannya," ujar Franky.
Sesekali, Franky mendengar istri AJ melarang.
"Dia bilang 'sudah lah bi ngapain sih pergi-pergi kayak gitu', 'saya kan ngebelain agama'," ujar Franky menirukan percakapan AJ dengan istrinya.
Franky juga sering melihat AJ mengikuti kajian lewat Youtube, suaranya sering kali terdengar tetangga.
"Kalau saya sih suka dengar malem muter-muter Youtube, iya kajian," katanya.
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, AJ ditangkap bersamaan dengan penangkapan tiga terduga teroris lainnya di kawasan Condet, Keramat Jati, Jakarta Timur dan kawasan Bekasi, berinisial HH (56), ZA (37) dan BS (43).
Pihak kepolisian melakukan penggerebekan sejumlah tempat dan mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme di Tanah Air, Senin (29/3/2021).
Direktur Penagakan Hukum BNPT, Brigjend Eddy Hartono membenarkan adanya penemuan atribut dari FPI.
Eddy mengungkapkan sebelumnya diketahui pada Januari 2021, Densus 88 melakukan penangkapan terhadap 24 tersangka diduga teroris yang tergabung dalam kelompok JAD Makassar.
Dari 24 orang tersebut, 18 diantaranya berlatarbelakang FPI.
"Ini menjadi bagian dari fakta empiris bahwa beberapa anggota yang bagian dari FPI terlibat dalam tindak pidana terorisme," kata Eddy saat dihubungi KompasTV, Senin (29/3/2021).
Buku FPI Karya Habib Rizieq Shihab Ditemukan di Rumah Terduga Teroris Terkait Bom Gereja di Makassar
Polisi menangkap empat orang terduga teroris terkait bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar pada Minggu (28/3/2021) mengungkap sejumlah fakta.
Satgaswil Densus 88 DKI Jakarta bersama aparat Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya seragam berlogo Front Pembela Islam ( FPI) serta sebuah buku FPI berjudul 'Amar maa'ruf nahi mungkar'.
Terkait hal tersebut, Warta Kota mencoba melakukan penelusuran.
Diketahui, buku bersampul putih dan kata 'FPI' yang tercetak tebal pada sampulnya itu merupakan karya Habib Rizieq Shihab.
Berdasarkan deskripsi sebuah market place, buku yang dijual Mihrab Shop seharga Rp 150.000 per buah itu ditulis Habib Rizieq Shihab ketika menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba.
Petugas Kepolisian melakukan olah TKP ledakan di Gereja Hati Yesus Yang Mahakudus atau Katedral Makassar, Minggu (28/3/2021). Polisi menyatakan bom yang meledak tersebut merupakan bom bunuh diri. (TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR)
Buku itu berisi dialog Habib Rizieq Shihab terkait ancaman hingga teror yang dialami FPI sejak Imam Besar FPI mencanangkan Gerakan Nasional Anti Maksiat.
Berikut deskripsi buku selengkapnya :
Sejak Front Pembela Islam mencanangkan Gerakan Nasional Anti Maksiat, berbagai kritik, teror, ancaman dan intimidasi kerap kali dialamatkan kepada organisasi yang dipimpin oleh Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab ini.
Selain mendapat perlawanan yang hebat dari musuh-musuh Islam, Gerakan Amar Makruf Nahi Munkar FPI ini juga mendapat perlawanan dari umat Islam sendiri.
Sederetan Orang Cerdas dari kalangan tokoh nasional menyatakan bahwa aksi-aksi FPI biadab dan merusak citra Islam.
Sekelompok orang yang mengatasnamakan Ulama menuding FPI sebagai aliran sesat yang haram didekati.
Sejumlah organisasi dan LSM yang berkolusi dengan tempat-tempat maksiat mendatangi DPR/MRR untuk menuntut pembubaran FPI.
Kedahsyatan badai tudingan terhadap FPI dalam beramar makruf nahi munkar telah mendorong Habib Rizieq Syihab untuk membuat risalah yang menghimpun berbagai tuduhan tersebut dalam bentuk dialog tanya jawab.
Sekaligus untuk berbagi informasi dan pengalaman sesama ikhwan yang concern terhadap perjuangan amar makruf nahi munkar.
Risalah ini bukan dialog imajiner. Semua pertanyaan yang ada dalam risalah ini bukan sekedar imajinasi penulis, tapi merupakan pertanyaan dan pernyataan riil yang penulis dapatkan dari berbagai kalangan dalam aneka kesempatan.
Diharapkan risalah ini bisa menjadi panduan bagi para pejuang amar makruf nahi munkar di manapun mereka berada dan menjadi obat mujarab bagi mereka yang menderita keraguan serta menjadi hujjah yang kuat terhadap para penghujat.
Dalam buku ini juga disertakan album foto perjuangan FPI dari masa ke masa, struktur organisasi FPI, dan berbagai serba-serbi tentang FPI.
Risalah ini ditulis oleh Habib Rizieq saat beliau sedang menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan Salemba.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Komentar Pengacara Rizieq, Atribut FPI Disita dari Penangkapan Terduga Teroris di Sejumlah Lokasi
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:
Berita Tentang FPI Lainnya