TRIBUNMANADO.CO.ID, BEKASI SELATAN - Sebuah marka jalan, rambu lalu lintas tanda dilarang putar arah dirusak seorang warga.
Pria Berbadan Kekar yang Rusak Rambu Lalu Lintas Dilaporkan ke Polisi.
Meski identitas tak diketahui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Nomor Kendaraan Jadi Bukti.
Dinas Perhubungan Kota Bekasi secata resmi telah melaporkan kejadian perusakan rambu jalan
di jembatan Grand Kamala Lagoon (GKL), Kalimalang, Bekasi Selatan, Jawa Barat, Kamis (25/3/2021).
Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi Teguh Indrianto menuturkan laporan terigister
di Mapolrestro Bekasi Kota dengan nomor LP/844/K/III/2021/SPKT/Restro Bks Kota.
"Sudah kami laporkan sore tadi melalui petugas," ungkap Teguh saat dikonfirmasi.
Video: Pria Berbadan Kekar Ngamuk dan Rusak Marka Jalan di Kalimalang
Meski identitas pelaku pengrusakan masih belum diketahui, namun petugas mengetahui
jenis beserta nomor plat mobil yang dikendarai pelaku saat kejadian pada pukl 06.55 WIB.
Berdasarkan laporan, diketahui bahwa mobil yang dikendarai pelaku berjenis Toyota Hardtop
bewarna putih dengan nomor polisi B 1848 0X.
"Yang kami laporkan adalah perbuatannya yang telah mematahkan rambu larangan putar balik," ucapnya.
Teguh menambahkan dilaporkannya kejadian tersebut diharapkan menjadi pelajaran
kepada masyarakat lain bahwa terdapat undang-undang yang melarang masyarakat
merusak rambu lalu lintas yang tergolong sebagai inventaris negara.
"Supaya ada shock teraphy.
Paling enggak dia tahu kalau dia salah apa pun keberatannya.
Untuk pembelajaran masyarakat, karena negara kita negara hukum, segala sesuatu bisa dibicarakan.
Enggak main aturan sendiri," kata Teguh.
Sebelumnya seorang pria bertubuh kekar melakukan perusakan rambu jalan
di jembatan Grand Kamala Lagoon, Jalan KH Noer Ali, Bekasi Selatan, Kamis (25/3/2021) pagi tadi.
Pria yang mengendarai mobil berjenis Jeep bewarna putih itu, ngamuk dan mematahkan
tiang rambu larangan putar balik karena diduga enggan berputar dari arah Kalimalang
menuju KH Noer Ali melalui Jembatan GKL yang baru dibuka.
Viral Video Pria Kekar Protes ke Petugas Dishub Kota Bekasi
Sebelumnya viral video seorang pria berbadan kekar melakukan aksi protes kepada
petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi.
Aksi protes dilakukan pria berbadan kekar berkaus hitam celana abu-abu yang mengendari mobil jip,
dengan merusak tiang rambu di jembatan Grand Kamala Lagoon, Jalan KH Noer Ali,
Bekasi Selatan, Kamis (25/3/2021) pagi tadi.
Pria itu mengamuk dan mematahkan tiang rambu larangan putar balik karena diduga enggan berputar dari arah Kalimalang menuju KH Noer Ali melalui Jembatan GKL yang baru dibuka.
Video itu diunggah oleh akun Instagram @bekasi_24_jam.
Kepala Bidang Lalu Lintas (Kabid Lalin) Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Teguh Indrianto menjelaskan larangan berputar balik di U-turn jembatan Grand Kamala Lagoon (GKL) dilakukan berdasarkan analisa dan kajian.
Teguh menjelaskan terdapat tiga jembatan di lokasi tersebut, yakni jembatan GKL, dolphine dan Al-Azhar yang jaraknya hanya 180 meter saja.
Awalnya, akses jembatan dolphine dibuka sehingga pengendara dari Perumahan Bumi Satria Kencana (BSK) yang hendak menuju Jakarta bisa melewati jembatan itu.
Sedangkan, jembatan GKL dan Al-Azhar saat itu belum difungsikan.
"Tapi, jarak antara jembatan dolphine dengan jembatan GKL itu berdekatan.
Kemudian desain jembatan Dolphine itu memang tidak sesuai dengan standar.
Jadi kami tutup," kata Teguh saat dikonfirmasi, Kamis (25/3/2021).
Alasan pertama, jembatan dolphine dinilai curam sehingga berbahaya bagi pengendara,
kemudian akan menimbulkan banyak persimpangan ketika jembatan GKL dan Alzhar telah dibuka,
sehingga berpotensi menyebabkan kemacetan.
Selain itu, konstruksi jembatan dolphine sangat rendah sehingga tinggi muka air (TMA) Kalimalang hampir menyentuh bagian bawah jembatan.
"Permukaan air dengan ujung bibir jembatan bawahnya itu tidak sampai dengan satu meter.
Nah itu akibatnya sebenarnya sudah dari jauh-jauh hari jembatan dolphine memang akan pemda tutup,
akan dibongkar lah ibaratnya ke depan," ungkapnya.
Oleh sebab itu pengendara dari arah Kalimalang diharuskan berputar balik di u-turn jembatan Al-Azhar yang terletak setelah jembatan dolphine.
Sementara itu, jembatan GKL hanya diperkenankan dilewati oleh kendaraan dari arah Jakarta, Jalan KH Noer Ali.
Teguh pun tak habis pikir alasan pria bertubuh kekar itu protes hingga merusak rambu (sebelumnya ditulis marka) jalan, lantaran jarak antara jembatan GKL menuju jembatan Al-Azhar hanya 180 meter saja.
"Jadi misalnya komplennya, karena berputar jauh, itu kan enggak masuk akal. Karena jembatan GKL dengan jembatan Al-Azhar hanya berjarak 180 meter, enggak terlalu jauh untuk berputar," kata Teguh.
Sebelumnya seorang pria bertubuh kekar melakukan perusakan rambu jalan di jembatan Grand Kamala Lagoon, Jalan KH Noer Ali, Bekasi Selatan, Kamis (25/3/2021) pagi tadi.
Pria yang mengendarai mobil berjenis Jeep bewarna putih itu, ngamuk dan mematahkan tiang rambu larangan putar balik karena diduga enggan berputar dari arah Kalimalang menuju KH Noer Ali melalui Jembatan GKL yang baru dibuka.
(Wartakotalive/Rangga Baskoro)
BERITA TERPOPULER :
Baca juga: Masih Ingat Gadis yang Diusir Iis Dahlia Saat Audisi Karena Kucel? Waode Sofia Kini Berubah Drastis
Baca juga: Kisah Murid Nikahi Gurunya yang Janda, Cinta Dipendam Bertahun-tahun: Saya Tak Ingin Lagi Dia Hilang
Baca juga: Sebelum Kecelakaan Maut di Batu Kota Manado, Almarhum Hizkia Sempat Perbaiki Rem Belakang Motor
TONTON JUGA :
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pria Kekar Perusak Rambu Putar Arah di Kalimalang Resmi Dilaporkan Dishub Kota Bekasi ke Polisi
Penulis: Rangga Baskoro
Editor: Hertanto Soebijoto