Kartu Prakerja

Demi Pemerataan, Setiap KK Maksimal 2 Anggota yang Bisa Menjadi Penerima Kartu Prakerja

Editor: Fistel Mukuan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendaftaran Kartu Prakerja Sudah Dimulai

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Republik Indonesia terus memberikan bantuan kepada masyarakatnya.

Hal ini dilakukan pemerintah semenjak adanya penyebaran Covid-19.

Banyak bantuan yang sudah sangat membantu masyarakat untuk mengembalikan perekonomian berjalan dengan baik.

Salah satu bantuan yang diberikan oleh pemerintah adalah kartu Prakerja.

Sampai sekarang Kartu prakerja sudah pada gelombang 15.

Masyarakat yang belum terdaftar di gelombang lain agar segera kembali mendaftarkan diri.

Buruan login www.prakerja.go.id untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 15, simak cara dan syaratnya.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 15 telah dibuka Kamis (18/3/2021) pukul 12.00 WIB.

Tunggu apalagi, langsung login www.prakerja.go.id untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 15, simak cara dan syaratnya.

Head of Communication Manajemen Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, menyampaikan syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 15 sama seperti gelombang sebelumnya.

"Cara dan pendaftaran masih sama," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis.

Adapun kuota penerima Kartu Prakerja Gelombang 15 masih sama yakni 600 ribu orang.

Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 14 yang tidak lolos bisa mendaftar kembali pada gelombang 15 ini.

Kartu Prakerja (Istimewa)

Syarat Peserta

- Terbuka bagi semua WNI berusia 18 tahun ke atas.

- Pendaftaran terbuka untuk pencari kerja, lulusan baru, korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), karyawan maupun pelaku wirausaha.

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

- Bukan penerima bansos Kementerian Sosial (Data Terpadu Kesejahteran Sosial, Bantuan Subsidi Upah, maupun Banpres Produktif Usaha Mikro).

- Bukan penerima Kartu Prakerja tahun 2020.

- Bukan anggota TNI/Polri, ASN, komisaris/direksi BUMN/BUMD, anggota DPR/DPRD, serta pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020.

Berikut cara mendaftar Kartu Prakerja, yang Tribunnews.com rangkum dari www.prakerja.go.id:

Cara Buat Akun

1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id, klik menu daftar sekarang.

2. Ketikkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi.

3. Cek e-mail masuk dari Kartu Prakerja, lalu konfirmasi.

4. Pendaftaran berhasil.

Foto: Ilustrasi Kartu Prakerja (TRIBUNNEWS.com)

Masuk ke Akun

1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik login.

2. Masukkan e-mail dan kata sandi yang sudah didaftarkan.

3. Berhasil masuk ke akun.

Isi Data Diri

1. Setelah masuk ke akun, isi verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP), klik berikutnya.

2. Lengkapi data diri berupa nama lengkap, alamat e-mail, tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan.

3. Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) dengan KTP, klik berikutnya.

4. Verifikasi nomor handphone, klik kirim.

5. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor handphone, klik verifikasi.

6. Isi pernyataan pendaftar, isi sampai selesai, klik oke.

Ikut Tes

1. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit.

2. Siapkan alat tulis dan kertas bila diperlukan.

3. Tunggu e-mail pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes.

Ikut Seleksi Gelombang

Pilih Gelombang yang diinginkan disesuaikan dengan domisili, lalu klik Gabung.

Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung.

Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pertanyaan.

Peserta harus klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

Baca juga: Tegas, Kader PDIP Arteria Dahlan Usulkan Bandar Narkoba Ditembak Mati, Berikut Sosok dan Biodatanya

Baca juga: Kronologi Lengkap Penangkapan dan Penggerebekan Cynthiara Alona, Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Tahap pendaftaran Kartu Prakerja selesai.

Selanjutnya akan menerima notifikasi apakah lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang.

Jika belum lolos, bisa ikut Gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun Kartu Prakerja.

Skema Kartu Prakerja

1. Bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta.

2. Dana insentif pascapelatihan sebesar Rp 2,4 juta yang akan diberikan sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan.

3. Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150 ribu yang dibayarkan sebesar Rp 50 ribu setiap survei.

4. Demi pemerataan, setiap KK dibatasi maksimal dua anggota keluarga yang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja.

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul INSENTIF BERUBAH? Login www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 15, Cara dan Syarat, https://kaltim.tribunnews.com/2021/03/19/insentif-berubah-login-wwwprakerjagoid-untuk-daftar-kartu-prakerja-gelombang-15-cara-dan-syarat?page=all

Berita lain terkait kartu Prakerja

Berita Terkini