Rumah DP 0 Rupiah

Rumah DP 0 Rupiah Batas Maksimal Gaji Jadi 14 Juta: 'Kamarnya Cuma Buat Tidur 1 Orang dan 1 Kecoa?'

Editor: Glendi Manengal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penampakan isi rumah DP 0 Rupiah, Program Anies Baswedan

TRIBUNMANADO.CO.ID - Soal Rumah DP 0 Rupiah yang tengah jadi sorotan publik.

Sebelumnya diketahui Anies Baswedan sudah menaikan batas maksimal penghasilan perbulan jadi Rp 14 juta.

Hal tersebut tentunya memunculkan tanggapan bahwa rumah tersebut bukan diperuntukkan orang miskin.

Baca juga: Sosok Tika Putri, Jarang Tampil di Layar Kaca, Kini Punya Usaha Moncreng, Diendorse Artis Terkenal

Baca juga: Gaya Kahiyang Ayu Jadi Ketua TP PKK Kota Medan Dipuji, Rambut Dikepang, Tanpa Perhiasan

Baca juga: Atta Halilintar Dimarahi Kakek dan Nenek, Ternyata Ada Hubungannya dengan Aurel Hermansyah


Foto : Penampakan kamar rumah DP 0 rupiah program Anies Baswedan. (twitter: TeddyGusnaidi)

Teddy Gusnaidi mengomentari foto kamar Rumah DP 0 persen program Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Komentar bernada sindiran itu ditujukan ke Anies Baswedan.

"Orang gajinya 14 juta, lalu mau beli rumah lapis DP 0 % @aniesbaswedan yang kamarnya cuma bisa buat tidur satu orang dan satu kecoa? Ini penasehatnya yang konyol atau aniesnya? (emot tertawa)," tulis TeddyGusnaidi di Twitternya, Selasa 17 Maret 2021.

Menurut Teddy luas kamar tidur Rumah DP 0 Persen bisa jadi tidak memuaskan orang yang bergaji Rp 14 juta sebulan.

Sejumlah netizen membalas postingan Teddy Gusnaidy itu.

"rmh gua... kredit di BTN bersubsidi... uang pendaftaran 500 rb.. tabungan utk biaya akad 1,7 jt. cicilan perbulan 850 rb slm 20 thn... rmh tipe 36... semi permanen. kmr tidur 2.. ruang tamu.. ukuran tanah 10 x 13. penghasilan di bawah 3,5 jt baru bisa di acc oleh pihak bank..," tulis akun @MazZhoe.

"La dibekasi juga murah, biaya boking 1jt dp10jt cicilan 700rb minimal gaji umr. Tipe Btn nya 36/60 ,tanah tapak lagi bisa kita bangun tingkat,buat garasi mobil bisa,motor juga bisa, depan jalannya juga lebar," balas akun @Nartonandito.

"Cuma di isi ranjang aja udah susah buat berdiri disampingnya.....baju dll pake kantong kresek aja kali ya....." tulis akun @L80884.

"utk pkrja pabrik atau anak kuliahan kg ga betah tu, kaya dlm peti mati kamar nya," tulis akun @andriandjaya_.

"Hebat penataan katanya ,standard kemiskinan indonesia di bilang dibawah 14 juta , ntar ngeles dibawah itu kan maksudnya bisa 1 juta,2 juta, 3 juta, 4 juta, 5 juta ..klo udah bergaji 14 juta masih kategori Miskin ??TERLALU ..!!! Pinter berkelit ,biar dibilang mmg utk org miskin," tulis akun @Serenitytina61.

"Kamarnya luas sekali kayak lapangan sepak bola," tulis akun @A121_2lanx.

"Klo punya gaji minimal 14jt, gak bakalan beli rumah kyk bgitu, mendingan di perumahan...dr awal aja udah mencla mencle kok masih di percaya aja.. Naik terooss," tulis akun @SubhanM19.

"Penghasilan 14jt/bln ya mending kredit rumah btn banyak di debotabek jelas ada tanahnya bersertifikat," tulis akun @Handoko8888888.

"Positip thinking aj, mgkn ini kamar kucing/ peliharaan lain untuk menyalurkan hobi," tulis akun @tissyumagic.


Foto : Rumah DP 0 Rupiah di Klapa Village, Jalan H Naman, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. (Istimewa)

Anies Revisi Batasan Maksimal Gaji

Benarkah Rumah DP 0 Rupiah hanya untuk masyarakat yang penghasilan atau gajinya Rp 14 juta?

Faktanya, gaji Rp 14 juta merupakan batas atas atau batas maksimal, bukan minimal.

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah merevisi batasan maksimal gaji dari yang sebelumnya Rp 7 juta per bulan menjadi Rp 14,8 juta.

Hal itu telah tercantum dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 588 tahun 2020 tentang Batasan Penghasilan Tertinggi Penerima Manfaat Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

Regulasi itu telah ditetapkan Anies pada 10 Juni 2020 silam.

“Menetapkan batasan penghasilan tertinggi penerima manfaat fasilitas pembiayaan perolehan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah sebesar Rp 14.800.000 per bulan,” kata Anies yang dikutip dari Kepgub tersebut pada Selasa (16/3/2021).

Dengan adanya regulasi itu, batasan maksimum gaji untuk memperoleh hunian DP 0 Rupiah sebesar Rp 7 juta otomatis dicabut.

Adapun payung hukum sebelumnya berupa Kepgub Nomor 855 tahun 2019 tentang Batasan Penghasilan Penerima Manfaat Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

“Rumusan batasan penghasilan tertinggi rumah tangga masyarakat berpenghasilan rendah, yaitu sama dengan tiga kali nilai angsuran, atau biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh rumah secara kredit dengan skema pembiayaan komersial,” jelas Anies.

Dikonfirmasi, Pelaksa tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta Sarjoko mengatakan, kebijakan ini sudah diterapkan hampir setahun.

"Itu sudah lama, udah lama. Batasan penghasilan tertinggi penerima program Dp 0 rupiah yang semula Rp 7 juta menjadi Rp 14,8 juta," ujarnya.

Untuk diketahui, saat ini Pemprov DKI telah menyediakan 882 unit hunian Dp 0 rupiah bagi warga ibu kota.

Dari jumlah tersebut, baru 681 unit hunian DP 0 Rupiah yang sudah laku terjual.

Untuk mempercepat proses penjualan, Pemprov DKI pun menaikan batas atas gaji pemilik rumah Dp 0 Rupiah ini. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Penampakan Kamar Rumah DP 0 Persen: Cuma Bisa Buat Tidur 1 Orang dan 1 Kecoa?, https://jateng.tribunnews.com/2021/03/18/penampakan-kamar-rumah-dp-0-persen-cuma-bisa-buat-tidur-1-orang-dan-1-kecoa?page=all.

Berita Terkait Rumah DP 0 Rupiah

Berita Terkini