TRIBUNMANADO.CO.ID - Dua orang korban meninggal kecelakaan di Pati dan Bawen - Semarang, Jawa Tengah memiliki tanggal dan tahun lahir yang sama.
Kedua korban juga meninggal di tanggal yang sama karena kecelakaan.
Keduanya bernama Deni Bagus Laksono dan Nur Khamidah.
(Foto: Korban kecelakaan Deni Bagus Laksono dan Nur Khamidah di Semarang. Satu tanggal lahir dan meninggal di hari yang sama. (TRIBUN JATENG/ISTIMEWA)
Dua orang itu punya tanggal lahir yang sama. Tahun lahir juga.
Mereka lahir pada tanggal 15 November 2001.
Deni lahir di Rembang, sedangkan Nur lahir di Pati.
Mereka meninggal di hari yang sama, Minggu 7 Maret 2021.
Keduanya meninggal karena kecelakaan lalu lintas.
Deni meninggal di kawasan Bawen, Kabupaten Semarang.
Sedangkan Nur Khamidah meninggal di jalan Umum Tayu-Cluwak, Kabupaten Pati.
Mereka sama-sama meninggal dunia saat mengendarai sepeda motor.
Berikut beritanya:
Kecelakaan di Bawen, Korban Deni Bagus Laksono
Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di jalan raya Semarang-Bawen, Kabupaten Semarang, Minggu (7/3/2021) sore.
Dalam peristiwa nahas yang melibatkan tiga unit kendaraan tersebut mengakibatkan seorang pengendara motor tewas.
Kanit Laka Satlantas Polres Semarang Ipda Setyo Wibowo mengatakan korban meninggal adalah Deni Bagus Laksono (20) warga RT 01/RW 013 Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Kejadian bermula ketika korban melaju dari arah Ungaran menuju Bawen dengan menaiki motor Honda CB bernomor polisi K 4428 EW menabrak mobil Daihatsu Taruna nopol AA 7145 QT yang dikemudian Hariyanta (46) warta Jetis RT 01 RW 01 Pagersari, Mungkid, Magelang yang berhenti searah didepannya hendak berputar arah di jalan raya Semarang-Bawen," terangnya saat dihubungi Tribunjateng.com, Senin (8/3/2021).
Menurut Ipda Wibowo, sebelum terjadi tabrakan mobil yang hendak memutar arah sudah menyalakan lampu seind.
Tetapi, bersamaan di lajur kiri jalur searah, melaju kendaraan bermotor Toyota Calya nopol H 9408 RG yang dikemudikan Zaenal Abidin (26) warga Kunden Barat RT 06 RW 01 Wirosari, Kabupaten Grobogan.
"Karena jarak sudah dekat dan tidak bisa menghindar, terjadilah kecelakaan lalu lintas sampai mobil oleng hingga tercebur ke parit.
Kasus ini dalam penanganan. Kami sudah memintai keterangan sejumlah saksi untuk mengetahui penyebab pasti kecelakan," ujarnya.
Kecelakaan di Pati, Korban Nur Khamidah
Nur Khamidah (19) meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan di Jalan Umum Tayu-Cluwak, turut Desa Ngawen, Kecamatan Cluwak, Pati, Minggu (7/3/2021) sekira pukul 15.00 WIB.
Dia merupakan warga Dukuh Dekem, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Tlogowungu.
Kanit Laka Satlantas Polres Pati Ipda Inung H Yugastanto mengatakan, saat kecelakaan terjadi, korban mengendarai sepeda motor Supra bernomor polisi K 2852 NG.
"Korban terlibat kecelakaan dengan satu sepeda motor dan satu truk yang tidak diketahui identitasnya," jelas dia.
Mulanya, Nur Khamidah mengemudikan motornya dari arah timur ke barat.
Searah di depannya, melaju sebuah sepeda motor yang identitas pengemudinya belum diketahui.
Kemudian, dari arah berlawanan melaju sebuah truk yang juga belum diketahui identitasnya.
"Sesampainya di tempat kejadian, korban mendahului sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya dari sisi kanan.
"Namun korban terlalu ke kiri, sehingga berserempetan dengan motor itu," jelas Ipda Inung.
Setelah berserempetan, korban terjatuh ke arah kanan dan terlindas truk.
Setelahnya, motor dan truk kabur meninggalkan tempat kejadian.
Sementara, posisi terakhir korban berada di badan jalan sebelah selatan.
"Kronologi tersebut merupakan keterangan para saksi. Untuk selanjutnya, masih diadakan penyelidikan lebih lanjut," tandas dia.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Kesamaan Tanggal Lahir 2 Korban Meninggal Kecelakaan di Pati dan Semarang,