Internasional

Terjadi di Teheran, Jenazah Seorang Wanita Dihukum Gantung, Ini Kasusnya

Editor: Alpen Martinus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi gantungan

TRIBUNMANADO.CO.ID,TEHERAN-Sungguh kejam hukuman nyang harus diterima seorang wanita di Teheran.

Jika hukuman diberikan kepada orang yang masih bernyawa, berbeda di Teheran.

Jenazah seorang wanita dihukum, meski ia sudah tidak akan merasakan sakit.

Seorang terdakwa perempuan di Iran tetap menjalani hukuman mati dengan cara digantung,

meski dia sudah meninggal karena serangan jantung.

Keputusan untuk tetap mengeksekusi Zahra Ismaili dikarenakan ibu korban ingin menunaikan haknya,

dengan menendang kursi yang dipakai terdakwa untuk berdiri.

Baca juga: Kabar Terbaru Jennifer Jill Positif Gunakan Narkoba Jenis Sabu, Begini Kondisinya

Zahra Ismaili (paling kiri, tidak diburamkan), seorang ibu di Iran yang dijatuhi hukuman mati karena membunuh suaminya yang dilaporkan melakukan penyiksaan terhadapnya dan anaknya. Zahra disebut meninggal jelang dieksekusi karena serangan jantung. Namun dia tetap dibawa ke tiang gantungan. (Istimewa/FACEBOOK/Omad Moradi via Daily Mail)

Zahra diputus bersalah atas pembunuhan suaminya,

seorang pejabat intelijen, karena sudah menyiksa dirinya dan anaknya.

Pengacara Zahra, Omid Moradi,

mengungkapkan bagaimana ibu dua anak itu harus menunggu dan menyaksikan 16 terdakwa digantung.

Zahra kemudian mengalami serangan jantung dan meninggal.

Namun, oleh algojo jenazahnya tetap dibawa ke tiang gantungan.

Jenazah si ibu diangkat menggunakan perancah dan digantung

supaya ibu korban bisa menendang kursi dari kaki Zahra.

Baca juga: Pantas Sering Pakai Barang Mahal, Ternyata Segini Jatah Uang Bulanan Syahrini

Dia dieksekusi di Penjara Rajai Shahr pada pekan lalu di kota Karaj,

sekitar 32 kilometer di sebelah barat Teheran.

Iran, meski masih menggunakan hukuman mati,

tetap menuai sorotan karena menghukum mati 17 terdakwa dalam satu hari.

PBB mencatat musuh besar Arab Saudi dan Israel itu mengeksekusi 233 orang pada 2020,

termasuk tiga orang yang masih remaja saat melakukan kejahatan.

Baca juga: Aura Kasih Cari Pasangan Baru? Curhat Susahnya Jadi Single Parents

Pada 2014, Teheran menuai sorotan karena menggantung Reyhaneh Jabbari

karena membunuh mantan pejabat intelijen yang hendak memerkosanya.

Keputusan pengadilan untuk menghukum perempuan 26 tahun

itu tak pelak langsung menuai kecaman komunitas internasional.

Dilansir Daily Mail Senin (21/2/2021), Iran juga menghukum mati kejahatan non-kekerasan,

seperti peredaran narkoba.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Meski Sudah Meninggal kena Serangan Jantung, Jenazah Ibu Ini Dibawa ke Tiang Gantungan"

Berita Terkini