Vaksinasi Covid

Cek 12 Kondisi Orang yang Tak Bisa Divaksin Covid-19, Apakah Anda Termasuk?

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang nakes di Garut kejang-kejang usai disuntik vaksin Covid-19.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dikabarkan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Indonesia tahap 2 telah dimulai pada Rabu (17/2/2021) untuk kategori pekerja publik.

Namun ada beberapa kondisi yang membuat vaksinasi tidak bisa diberikan kepada seseorang.

Setidaknya ada 12 kondisi yang tak bisa disuntik vaksin.

ILUSTRASI Vaksin Covid-19. ((SHUTTERSTOCK))

Melansir Kompas.com, proses Vaksinasi tahap kedua ini juga dilakukan bagi masyarakat lanjut usia atau lansia di atas usia 60 tahun.

Rencananya, 38.513.446 orang diharapkan selasai divaksin pada Mei 2020. 

Dalam Surat Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021

Tentang Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19,

Dimana ada sejumlah kondisi yang membuat vaksinasi tidak bisa diberikan kepada seseorang.

Siapa saja yang tidak boleh divaksin Covid-19?

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi menyebutkan,

ada perubahan terkait kondisi orang yang tak bisa divaksin Covid-19.

"Betul (berubah), ada skrining baru," kata Nadia saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (19/2/2021).

Salah satu yang berubah, kata Nadia, mengenai batas maksimal pengukuran tekanan darah kini naik dari 140/90 menjadi 180/110. 

Simulasi pemberian vaksin yang dilakukan Dinas Kesehatan Minut, untuk mensukseskan agenda vaksinasi nasional pada pekan lalu. (tribunmanado.co.id/Don Ray Papuling)

Selengkapnya, berikut rincian kondisi orang yang tidak bisa menerima vaksin Covid-19:

1. Orang dengan tekanan darah 180/110 atau lebih.

2. Penyintas Covid-19 kurang dari 3 bulan

3. Sedang hamil

4. Mengalami gejala ISPA, seperti batuk/pilek/sesak napas dalam 7 hari terakhir

5. Ada anggota keluarga yang kontak erat/suspek/terkonfirmasi sedang dalam perawatan karena Covid-19

6. Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak,

dan kemerahan setelah divaksinasi Covid-19 sebelumnya (untuk vaksinasi kedua)

7. Orang yang sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah

8. Menderita penyakit Autoimun Sistemik (SLE/Lupus, Sjogren, vaskulitis) akut

9. Menderita penyakit Reumatik Autoimun atau Rhematoid Arthritis akut

10. Menderita penyakit saluran pencernaan kronis

11. Menderita penyakit hiperteroid atau hiperteroid karena autoimun

12. Menderita HIV dengan angka CD4 kurang dari 200 atau tidak diketahui.

Penundaan pemberian vaksin Covid-19

Selain itu, ada dua kondisi lain yang mengharuskan pemberian vaksin kepada seseorang ditunda.

Kondisi itu adalah:

Jika berdasarkan pengukuran suhu tubuh calon penerima vaksin sedang demam 37,5 derajat celcius ke atas.

Penundaan dilakukan sampai pasien sembuh

dan terbukti bukan menderita Covid-19 serta dilakukan skrining ulang pada saat kunjungan berikutnya.

Jika memiliki salah satu penyakit paru, seperti asma, PPOK, dan TBC.

Jika memiliki kondisi-kondisi di atas, maka vaksin baru bisa dilakukan hingga kondisi pasien terkontrol baik.

Tautan: (Kompas.com)

https://www.kompas.com/tren/read/2021/02/19/190500065/terbaru-ini-12-kondisi-orang-yang-tak-bisa-disuntik-vaksin-covid-19?page=all#page3

Berita Terkini