MANADO, TRIBUNMANADO.CO.ID – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sulut Sulteng, Gorontalo dan Makut (Kanwil DJKN Suluttenggomalut) berkomitmen mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK).
Kepala Kanwil DJKN Suluttenggomalut Suluttenggomalut Aloysius A Dhaniarto dan jajaran mencanangkan ZI WBK di aula lantai enam Gedung Keuangan Negara Manado, Kamis (18/02/2021).
Dhaniarto bilang, pencanangan itu sebagai komitmen pemberantasan korupsi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung reformasi birokrasi dan transformasi kelembagaan,
"Kanwil DJKN Suluttenggomalut terpilih sebagai salah satu unit yang mengikuti akselerasi pembangunan ZI menuju WBK di lingkungan Kementerian Keuangan," katanya kepada Tribun Manado.
Dalam pencanangan ini, dibacakan deklarasi oleh pimpinan unit kerja. Isinya, Kanwil DJKN
Suluttenggomalut telah siap membangun ZI WBK.
Selain itu dilakukan penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas.
"Kanwil DJKN Suluttenggomalut terus berupaya menciptakan wilayah yang bebas dari korupsi dalam menjalankan fungsinya sebagai pengelola kekayaan
negara serta mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani," ujarnya.
Dengan semangat tersebut, Kanwil DJKN Suluttenggomalut mengusung motto “Bentenan” yang merupakan akronim dari Bersih, Energik, Tepercaya, dan Akuntabel.
Bentenan sendiri merupakan kain tradisional khas Minahasa.
"Dukung kami dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dengan tidak memberikan imbalan dalam bentuk apapun baik secara langsung maupun tidak langsung atas pelayanan kami," ujarnya.
Proses Pembangunan ZI menuju WBK mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) nomor 10 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menpan RB Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan ZI Menuju WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan
instansi Pemerintah.
Selain itu, berdasar keputusan Menteri Keuangan Nomor 426/KMK.01/2017 tentang Pedoman Pembangunan dan Penilaian ZI Menuju WBK di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Predikat WBK pada unit Kementerian Keuangan ditujukan untuk membangun program reformasi birokrasi sehingga mampu mengembangkan budaya kerja yang anti korupsi dan berintegritas,
berkinerja tinggi, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Zona Integritas merupakan sebutan atas predikat yang diberikan kepada Kementerian/Lembaga dan
Pemerintah Daerah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan
peningkatan kualitas pelayanan publik.
WBK adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang
memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen
Sumber Daya Manusia, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kerja, dan peningkatan kualitas
pelayanan publik.
Hadir dalam pencananganini Kepala Satuan Kerja unit vertikal Kementerian Keuangan dan Instansi Pemerintah di Sulut, Sulteng, Gorontalo dan Malut serta para stakeholder dan pengguna layanan Kanwil DJKN Suluttenggomalut. (*)