Terbukti Selingkuh, JAK Suami Michaela Paruntu Direkomendasikan Dipecat Sebagai Anggota DPRD Sulut

Editor: Finneke Wolajan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

James Arthur Kojongian dan Michaela Paruntu

TRIBUNMANADO.CO.ID - Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara James Arthur Kojongian ( JAK) akhirnya direkomendasikan dipecat oleh Badan Kehormatan DPRD Sulut.

Politisi partai golkar ini terbukti melanggar sumpah janji dan kode etik DPRD, karena kasus selingkuh.

Hal ini menyusul kasus dugaan perselingkuhan James Arthur Kojongian. Beberapa waktu lalu, istrinya, Michaela Paruntu mengadang mobil JAK yang diduga bersama perempuan selingkuhannya di dalam mobil.

Peristiwa yang terjadi di Kota Tomohon ini viral di media sosial.

Michaela Paruntu, adik Tetty Paruntu, dan JAK dalam konferensi pers mengaku sudah berdamai dan menyelesaikan masalah keluarga mereka.


Ketua BK DPRD Sulut Sandra Rondonuwu (Tribun Manado/ Ryo Noor)

DPRD Sulut menggelar rapat paripurna dalam rangka pengumuman keputusan BK tentang hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran sumpah janji dan kode etik DPRD.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulut, dr Fransiskus Silangen, didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay dan Billy Lombok, sementara James Arthur Kojongian yang jadi subjek putusan absen.

Adapun 29 Anggota hadir secara fisik di ruang rapat paripurna dan 5 orang mengikuti secara virtual.

Ketua BK DPRD Sulut, Sandra Rondonuwu pun membacakan laporan kasus tersebut.

"Saudara James Arthur Kojongian terbukti melanggar sumpah janji dan kode etik DPRD.

Maka direkomendasikan untuk pemberhentian Saudara James Arthur Kojongian sebagai anggota DPRD Sulut," kata dia. 

Fraksi Golkar Protes Saat Sidang Paripurna

Fraksi Golkar Protes saat sidang Paripurna DPRD Sulut terkait putusan Badan kehormatan merekomendasikan pemecatan Wakil Ketua DPRD, James Arthur Kojongian.

Ketua Fraksi Golkar Rasky Mokodompit berkali-kali menginstrupsi sidang,

Ketika Ketua Badan Kehormatan DPRD Sandra Rondonuwu membacakan putusan pemecatan JAK.


James Arthur Kojongian (JAK) dan Michaela Paruntu (Kolase Tribun Manado/Istimewa)

Instrupsi pun itu ditahan oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Silangen dengan alasan memberi kesempatan Ketua BK untuk menyelesaikan hasil penyelidikan.

Usai Sandra menyelesaikan pembacaan putusan BK tersebut, Rasky langsung melayangkan protes.

Fraksi Golkar tidak memprotes hasil putusan, menilai ada proses yang keliru, tidak memberikan keadilan, dan sifatnya politis.

Pertama, harusnya proses di BK itu harus ada yang melapor, sejauh ini ia belum mengetahui siapa pelapor kasus tersebut

"jangka sampai keputusan BK ini karena ada tekanan berbagai pihak," ujarnya

Rassky juga menyorot soal JAK yang tidak diberi kesempatan membela diri hanya diundang klarifikasi sekali, kemudikan sesudah BK sudah mengambil keputusan.

"Yang bersangkutan juga tidak diberi kesempatan membela diri hanya klarifikasi," kata dia.

Selain itu, BK meminta pendapat ahli profesional, sayangnya proses di BK harusnya rahasia, namun saksi ahli berdiri di podium konfrensi pers dan mengungkap pendapatnya tersebut ke media.

Rasky juga menyayangkan soal keputusan pemecatan JAK diserahkan ke Partai Golkar.

Namun DPRD menggelar paripurna, padahal seharusnya kalau diserahkan ke Partai Golkar, menjadi ranah Partai Golkar.


James Arthur Kojongian (Istimewa)

"Sanksi ini sangat politis, kalau keputusan BK memberhentikan dari Anggota Dewan kenapa diserahkan lagi ke partai Golkar," kata dia

Rasky menilai, ada dua putusan di sini satu keputusan disahkan DPRD dan satu putusan dibuat opini politis

"Ini yang rancu. Sekali lagi kita tidak ingin mempengaruhi hasil Keputusan," katanya.

Golkar Sulut belum ambil keputusan

DPD Golkar Sulawesi Utara (Sulut) akan menggelar rapat internal untuk kedua kalinya membahas nasib James Arthur Kojongian.

"Kami belum bisa ambil keputusan dengan segera.

Ini harus dirapatkan dulu dengan sesama pengurus," kata Ketua Golkar Sulut Christiany Eugenia Paruntu kepada www.tribunmanado.co.id, Selasa (16/2/2021).

Menurut dia, Golkar Sulut menunggu laporan dari Fraksi Golkar di DPRD Sulut.

Setelah adanya rekomendasi dari Badan Kehormatan DPRD Sulut soal pemecatan James Kojongian.

Sementara itu Juru Bicara Golkar Sulut Feryando Lamaluta mengatakan,jika laporan dari Fraksi Golkar sudah ada malam ini maka pengurus partai akan segera menindaklanjutinya.


Ketum Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Golkar Sulut Tetty Paruntu dan James Arthur Kojongian (Istimewa)

"Tinggal menunggu laporan dari fraksi saja," ujar dia.

Karena bagaimanapun juga ada tahapan-tahapan dari partai ini sebelum ada keputusan lagi.

Menurut Yoyo sapaannya semua akan berdasarkan mekanisme partai.

Beberapa waktu lalu Golkar Sulut menggelar rapat internal setelah kasus selingkuh James Kojongian viral di masyarakat.

Sanksi yang diberikan berapa penonaktifan James Kojongian sebagai Ketua Harian Golkar Sulut.

Signal Tetty Paruntu

Ketua DPD Golkar Sulut Christiany Eugenia Paruntu kepada www.tribunmanado.co.id Kamis (28/1/2021) sudah memberi sinyalemen terkait masa depan James Arthur Kojongian.

Tetty sapaanya mengatakan, bahwa James Kojongian (hanya) nonaktif saja.

Dengan kata lain dia tak akan dilengserkan dari kursi legislator apalagi sampai dipecat dari Partai Golkar.

Kata dia keputusan penonaktifan itu adalah cara terbaik dengan melihat apa yang terjadi selang beberapa hari terakhir ini.

Partai harus secepatnya mengambil keputusan.

Sementara Juru Bicara Golkar Sulut Feryando Lamaluta mengatakan penonaktifan James Kojongian segera akan dilaporkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.

Nantinya pusat yang akan memutuskan soal keputusan itu.

Golkar Sulut juga segera akan mengirim surat ke James Kojongian soal penonaktifan itu.

"Kami akan menyurat ke beliau," kata dia.

Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara (Sulut) James Arthur Kojongian akhirnya buka suara dengan kasus dugaan perselingkuhan yang menimpa dirinya.

Dihubungi via pesan whatsaap Rabu (27/1/2020), suami Michaela Elsiana Paruntu itu mengaku bahwa apa yang terjadi kepadanya adalah satu kekhilafan.

"Saya meminta maaf kepada istri saya, kepada keluarga. Saya juga meminta maaf kepada masyarakat Sulawesi Utara," tulis dia.

Dia berjanji akan memperbaiki kesalahan ini bersama dengan keluargannya.

"Saya minta maaf sedalam-dalamnya atas peristiwa sedih dan menjadi tragedi dalam bahtera rumah tangga saya," tambahnya. (tribunmanado.co.id/ndo/ryo/dru)

Berita Terkini