Lolak, tribunmanado.co.id – Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) di tahun 2020 cukup memperihatinkan.
Dari data yang berhasil dihimpun Tribunmanado.co.id, dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bolmong (DP3A), Kabupaten Bolmong, terdapat 163 kasus kekerasan pada perempuan dan anak selang Januari hingga Desember 2020.
Kepala DP3A Bolmong melalui Kasie Kesejahteraan Anak, Rahmawati Gumohung mengatakan dari 163 kasus kekerasan perempuan dan anak, 25 di antaranya adalah kasus KDRT.
Sementara utu, kasus lainnya yang cukup menonjol pada bulan Juni adalah pencabulan yang dilakukan ayah kandung/tiri.
"Kasus yang memprihatinkan di tahun 2020 adalah pencabulan yang dilakukan ayah kandung/tiri," ucapnya.
Seentara itu, pihaknya terus berupaya menekan angka kekerasan pada perempuan dan anak. Salah satu upaya adalah penegakan hukum.
"Kami kini punya pengacara yang akan mendampingi korban, agar supaya pelaku dihukum berat sehingga ada efek jera," ujarnya.
Pihak DP3A juga telah mencetuskan kota ramah anak di Bolmong. Hal tersebut diharapkan dapat menebar virus perlindungan anak dan perempuan kepada masyarakat Bolmong.
"Puskesmas, sekolah serta kantor pelayanan publik harus punya fasilitas tempat bermain anak," kata dia. (ana)
• Daftar Nama Bayi Laki-laki Islami Lahir Februari, Punya Banyak Makna Berarti
• Kakak Tebas Leher Adik Kandungnya Sendiri dengan Golok karena Tak Dipinjami Sepeda Motor
• Operasi Hidung Agar Mancung Malah Menghitam, Aktris Cantik Ini Kehilangan Job dan Nyaris Bunuh Diri