TRIBUNMANADO.CO.ID - Siapa Beiby Putri alias IPR? model majalah dewasa yang ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba.
Beiby Putri ditangkap di kamar apartemen kawasan Cipinang, Jakarta Timur, 5 Februari 2021.
Polisi mengamankan barang bukti berupa dua plastik klip kecil berisi sabu dalam penangkapan tersebut.
Plastik tersebut masing-masing berisi sabu seberat 1,85 gram dan 0,2 gram.
Sebelum ditangkap, Beiby Putri diketahui memesan sabu kepada seseorang di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.
Beiby Putri, model majalah dewasa yang ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba.
"Hasil interogasi awal, pelaku memesan sabu kepada seseorang yang berinial R di daerah Johar Baru," Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (10/2/2021).
Sebelumnya Beiby juga pernah memesan sebanyak empat kali kepada orang yang sama
Selain itu, Beiby juga turut menawarkan sabu kepada seseorang.
"Pelaku menawarkan sabu ke seseorang yang inisial D," kata Yusri.
Profil Beiby Putri
Beiby Putri dikenal sebagai model majalah dewasa.
Saat ini, ia berusia 28 tahun.
Di akun Facebooknya, Beiby menuliskan ia lahir di Lampung, 23 Maret 1992.
Untuk domisili, Beiby menulis ia tinggal di Jakarta.