News

Pelanggaran HAM Tahanan Tewas Diduga Dihajar Polisi, Komnas HAM Berikan Kecaman, DPR Desak DPP Polri

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi foto: Tahanan Tewas Diduga Dihajar Polisi.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang tahanan tewas diduga dihajar pihak aparat polisi.

Kejadian itu memancing respons pihak Komnas HAM dengan mengecam dugaan penyiksaan dalam kasus tewasnya seorang tahanan bernama Herman (39) di Polresta Balikpapan itu.

Pria bernama Herman tewas dengan sejumlah luka pada tubuhnya setelah berada dalam penanganan Polresta Balikpapan terkait dugaan pencurian telepon genggam.

"Kami mengecam praktik-praktik kekerasan dan dugaan penyiksaan yang dilakukan oleh aparat kepolisian," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara kepada Kompas.com, Senin (8/2/2021).

(Foto: Ilustrasi foto: Tahanan Tewas Diduga Dihajar Polisi/Tribun Sumsel)

Menurut Beka, aparat kepolisian seharusnya memberikan perlindungan dan pelayanan

yang sesuai dengan prinsip HAM kepada masyarakat, atau bukan melakukan kekerasan yang berujung pada hilangnya nyawa.

Dihubungi terpisah, Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam mengungkapkan, pihaknya sedang mengumpulkan fakta atas peristiwa tersebut.

Nantinya, kata dia, Komnas HAM juga bakal meminta keterangan pihak kepolisian.

"Kami sedang mendalami dan menyiapkan respons cepat.

Karakter peristiwa ini patut diduga ada pelanggaran HAM, dugaannya penyiksaan," ujar Anam kepada Kompas.com, Senin.

Maka dari itu, Komnas HAM pun meminta polisi untuk mengungkap kasus tersebut dan memproses pelakunya hingga ke ranah pidana.

Menurut pengacara keluarga dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda, Fathul Huda Wiyashadi,

Herman dibawa oleh tiga orang tak dikenal ketika sedang beristirahat di rumahnya, di Kelurahan Muara Rapak, pada 2 Desember 2020.

Setelah pihak keluarga melakukan pencarian, Herman diketahui berada di Polresta Balikpapan. Hal itu dibenarkan oleh petugas yang berada di polresta.

Namun, saat itu Herman belum boleh ditemui dengan alasan sedang diperiksa terkait dugaan pencurian dua buah telepon genggam.

Keesokkan harinya, 3 Desember 2020, pihak keluarga mendapat telepon bahwa Herman sudah meninggal.

Setibanya di polresta, polisi memberi tahu bahwa jenazah Herman ada di rumah sakit.

Menurut polisi, setelah makan, Herman buang air dan muntah-muntah hingga bolak-balik ke kamar kecil.

Polisi pun segera membawa Herman ke RS Bhayangkara kemudian Herman meninggal di rumah sakit tersebut.

Akan tetapi, saat diterima pihak keluarga pada 4 Desember 2020, ada sejumlah luka lebam pada jenazah Herman.

(Foto: Ilustrasi foto: Tahanan Tewas Diduga Dihajar Polisi (istimewa)

Kemudian, ada darah menetes dari telinga kiri jenazah serta rusuknya juga terlihat menonjol.

Setelah itu, polisi menyebutkan bahwa yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut akan diproses.

Namun, karena tidak menerima perkembangan kasusnya,

pihak keluarga akhirnya melapor ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Direktorat Reserse Kriminal Polda Kaltim.

"Kami laporkan Jumat 5 Februari kemarin, langsung ke Mapolda Kaltim di Jalan Sjarifuddin Joes,” kata Fathul, Sabtu, seperti ditulis Antara.

Saat ini, menurut Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombes Ade Yaya Suryana,

terdapat enam anggota Polresta Balikpapan yang sudah diperiksa sebagai saksi oleh Propam. (Kompas.com)

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (DPP) Mabes Polri 

untuk memperbaiki peraturan dan standar operasional prosedur terkait proses penyidikan terhadap tahanan.

Sahroni mengatakan, perbaikan tersebut harus dilakukan untuk mencegah berulangnya kasus tahanan tewas

saat menjalani proses penyidikan dan penyelidikan oleh aparat kepolisian.

"Divisi Propam harus mengambil langkah cepat dengan memperbaiki peraturan atau SOP

terkait jalannya proses penyidikan terhadap tahanan," kata Sahroni, dikutip dari Antara, Senin (8/2/2021).

Hal ini disampaikan Sahroni menyusul kejadian tewasnya seorang tahanan Polres Balikpapan Kalimantan Timur bernama Herman.

Selain memperbaiki peratura dan SOP, politikus Partai Nasdem itu juga meminta Polri

untuk menciptakan sebuah sistem yang dapat melacak dan mengawasi proses penyidikan.

"Bisa direkam, atau ada pengawasnya dari pihak Propam, yang penting tindakan semena-mena begini jangan sampai terjadi lagi," kata dia.

Di samping itu, Sahroni pun meminta Propam untuk mengusut tuntas peristiwa kematian Herman dan menindak para oknum yang diduga menganiayanya.

Ia menegaskan, penganiayaan terhadap Herman tidak dapat dibiarkan sehingga Propam Mabes Polri harus menyelidiki peristwa tewasnya Herman.

"Kalau memang sampai terbukti adanya pelanggaran, Kadiv Propam harus menindak cepat dan tegas oknum tersebut," kata Sahroni.

(Kompas.com)

Tautan: 

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/08/14250941/tahanan-tewas-pimpinan-komisi-iii-minta-polri-perbaiki-sop-penyidikan?page=all#page2

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/08/18451321/tahanan-tewas-di-polresta-balikpapan-komnas-ham-kecam-dugaan-penyiksaan-oleh?page=all#page2

Berita Terkini