Kantor Lurah Dibakar

Kesal Dilarang Pesta Miras dan Berbuat Mesum di Kantor Lurah, YS Bakar Kantor Lurah Paceda

Editor: muhammad irham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kebakaran

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kantor Kelurahan Paceda, Kecamatan Madidir, Kota Bitung, Sulawesi Utara, dibakar, Senin (25/1/2021) pagi.

Beruntung, api berhasil dipadamkan. Sedangkan pelaku berhasil diamankan. Api hanya membakar salah satu ruangan.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut, langsung berusaha memadamkan api menggunakan peralatan seadanya.

Api berhasil dipadamkan tak lama kemudian.

Setelah diinventarisir, kerusakan yang ditimbulkan akibat kebakaran itu ialah, kerusakan satu unit komputer, dua unit printer, kipas angin, dispenser kursi, meja, buku-buku register, dan arsip-arsip kelurahan.

Sedangkan pelaku berinisial YS (17), warga Kelurahan Paceda, Kecamataan Madidir, ditangkap.

Lurah Paceda, Herold Barauntu mengatakan, ada indikasi kantornya sengaja dibakar.

“Pelakunya sudah diamankan polisi. Sepertinya memang sengaja dibakar,” kata Herold.

Sementara itu, YS yang menjalani pemeriksaan di kantor polisi mengakui bahwa dirinyalah yang membakar kantor lurah tersebut.

Ia mengaku membakar salah satu ruangan kantor lurah tersebut karena terpengaruh minuman keras.

Beberapa saat sebelum kejadian, ia dan beberapa rekannya mengadakan pesta minuman keras di sekitar kantor lurah.

Menurut YS, alasan membakar kantor lurah tersebut karena ia dan teman-temannya sudah dilarang pesta miras dan pacaran di kantor lurah tersebut.

“Tanggal 7 Januari 2021, saya bersama beberapa teman ditangkap warga kemudian diserahkan ke Bhabinkamtibmas saat sementara Miras di salah satu ruangan Kantor Lurah Paceda,” kata YS di ruangan Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Frelly Sumampouw SIK.

Setelah kejadian itu, YS mengaku sakit hati lantaran rambutnya digunting oleh anggota Bhabinkamtibmas.

YS menuturkan, selama ini, ia dan rekan-rekannya bebas melakukan pesta minuman keras di dalam ruangan kantor kelurahan di malam hari.

Mereka juga bebas menggunakan ruangan-ruangan tersebut untuk pacaran dan berbuat mesum.

“Kami gunakan dari malam hari dan menjalang subuh sekitar pukul 4.30 atau 5.30 Wita baru bubar,” katanya.(*)

Berita Terkini