TRIBUNMANADO.CO.ID - Calon Tunggal Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo ternyata adalah lulusan SMA Negeri 8 Yogyakarta.
Listyo Sigit lulusan sekolah favorit di Kota Yogyakarta pada 1988
Para gurunya pun membongkar sosok Kabareskrim Polri ini saat masih sekolah.
Nah, kebanggaan terhadap alumusnya itu seperti yang disampaikan Kepala SMA N 8 Yogyakarta Sri Suyatmi, S.Pd.
Menurut Sri Suyatmo, Listyo Sigit merupakan sosok yang sangat menghormati gurunya.
Menurutnya hal tersebut tergambarkan saat reuni Akbar Lustrum IX SMA 8 pada tahun 2019 yang lalu dimana sang jenderal turut hadir pada acara itu.
“Selain hadir, Pak Listyo bertemu dan sowan memohon doa restu kepada guru-gurunya,” tutur Sri Suyatmi dalam rilis dari Bidang Humas Polda DIY yang diterima Kompas.tv, Senin (18/1/2021).
Baca juga: Kalah Telak 2-0, Juventus Dipermalukan Inter Milan, Kapten Tim Akui Nerazzurri Pantas Dapat 3 Point
Baca juga: Jurani Rurubua, Anggota Dewan Manado yang Habiskan Gaji Pribadi Demi Bantu Warga Terdampak Bencana
Pada acara lustrum tersebut, Listyo Sigit tak memberikan kesan sombong lantaran pejabat tinggi di Mabes Polri.
Justru dalam pertemuan lustrum itu Komjen Listyo juga berbagi pengalaman dan memotivasi siswa-siswi SMA N 8 Yogyakarta.
“Selain bertemu dengan guru-guru, saat Lustrum tersebut Komjen Listyo juga berbagi pengalaman serta memotivasi siswa-siswi sini,” tuturnya.
Menyinggung tentang pencalonan tunggal oleh Presiden Joko Widodo, Sri Suryatmi menyampaikan dirinya beserta pengajar lainnya sangat mendukung Listyo Sigit untuk menjadi orang nomor satu di jajaran Polri.
“Melihat latar belakang beliau saat masih duduk di bangku sekolah, kami yakin beliau mampu mengemban tugas tersebut,” tegas dia.
Buah Bibir
Komjen Listyo Sigit saat ini memang tinggal selangkah lagi menjadi Kapolri.
Salah seorang Guru Seni Rupa Listyo Sigit saat masih sekolah di SMA N 8 Yogyakarta, Drs. Suhardi juga ikut memberikan kesaksiannya terhadap mantan anak didiknya itu.
Dia menuturkan saat SMA, Listyo Sigit kecil adalah anak yang pendiam dan tak banyak tingkah.
“Mas Listyo Sigit dulu di kelas pendiam, anaknya tidak macam-macam,” tuturnya saat di termui awak media di rumahnya di Galur, Kulon Progo, Sabtu (16/1/2021).
Dikutip dari Tribunnew.com, menurut Hardi, demikian panggilan guru yang 2 tahun lagi ini memasuki masa pensiun, ada satu kejadian yang masih diingatnya sampai hari ini.
“Saat itu ada jam kosong, satu kelasnya mau mbolos rame-rame, tapi Mas Listyo ini dan dua orang temannya bersikukuh tetap di kelas,” jelasnya sambil tertawa.
Listyo Sigit kecil, lanjutnya, adalah anak yang pintar secara akademik dan aktif dibidang olahraga beladiri.
“Dulu masuk ranking juga di kelas, lima besar kalau tidak salah, beladiri ya juga sempat sampai tingkat Provinsi”, terangnya.
Hardi pun menyampaikan selalu mengikuti perkembangan karir muridnya tersebut mulai saat menjabat sebagai Kapolresta Surakarta dan Kapolda Banten.
“Bahkan saat ada acara Aksi Sosial Pakci, di awal 2020 Mas Listyo ini juga berkontribusi dan datang memberi motivasi dan sharing pada Juniornya di SMA N 8”, lanjut dia.
Tentang pencalonan Komjen Listyo Sigit sebagai Kapolri, pihaknya menyatakan tak ragu dengan kemampuan muridnya tersebut yang juga lulusan Akademi Polisi (Akpol) tahun 1991 itu.
“Ya kalau dilihat dari karakternya saat SMA dulu, saya tidak ragu, Mas Listyo mampu mengemban tanggung jawab lebih besar dari posisinya saat ini,” tandas Hardi yang berharap muridnya tersebut tetap teguh pendirian dan selalu amanah.
Penulis : Gading Persada
8 Kasus Besar yang Pernah Ditangani Listyo Sigit Prabowo selama berada di Bareskrim:
1. Diawali ketika 12 hari diangkat menjadi Kabareskrim, Listyo Sigit langsung tancap gas mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Pada 27 Desember 2019, mantan Kapolres Solo pada 2011 itu mengumumkan secara langsung penangkapan dua terduga pelaku kasus tersebut.
Mereka adalah, RM dan RB, keduanya merupakan oknum anggota kepolisian.
2. Bareskrim Polri juga melimpahkan tahap II kasus tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi Kondensat PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), ke Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah dinyatakan lengkap atau P21.
Diketahui, kasus ini sudah bergulir sejak 2015 lalu dan mangkrak lama lantaran adanya kendala non-teknis.
Dalam pengadilan, Honggo divonis 16 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsidair 6 bulan kurungan. Sementara dua tersangka lainnya Raden Priyono dan Djoko Harsono divonis 4 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 2 bulan.
3. Bareskrim juga melakukan penangkapan buronan terpidana kasus hak tagih (cassie) Bank Bali, Djoko Tjandra pada 30 Juli 2020. Dalam kasus ini, Komjen Listyo memimpin langsung tim ke Malaysia guna menangkap Djoko Tjandra atas perintah Kapolri Jenderal Idham Azis.
“Terhadap peritiwa tersebut pak Presiden perintahkan untuk cari keberadaan Djoko Tjandra dimanapun berada dan segera ditangkap untuk dituntaskan sehingga semua menjadi jelas, atas perintah tersebut kepada Kapolri maka Kapolri bentuk tim khusus yang kemudian, secara intensif mencari keberadaan Djoko Tjandra,” kata Sigit di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Kamis 30 Juli 2020 malam.
Penangkapan itu disebut Sigit sebagai komitmen Polri dalam melakukan penegakkan hukum, sekaligus untuk menjawab keraguan publik.
Apalagi, dalam pengusutan perkara ini diketahui adanya keterlibatan dua oknum jenderal yakni, Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte.
4. Sebelum menangkap Djoko Tjandra, jajaran Bareskrim Polri bersama Kemenkumham juga menangkap Maria Pauline Lumowa yang telah menjadi buronan selama 17 tahun dalam kasus pembobolan bank senilai Rp1,7 triliun.
5. Teranyar, Bareskrim Polri sedang menangani kasus dugaan penyerangan Laskar FPI kepada aparat kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek. Penyidikan dilakukan dengan merangkul seluruh pihak seperti Komnas HAM dan lembaga independen lainnya.
6. Bareskrim juga mengusut kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang menyeret Rizieq Shihab. Mulai dari Petamburan, Jakarta Pusat, kerumunan di Megamendung, dan RS Ummi Bogor diambilalih oleh Bareskrim.
7. Bareskrim juga melakukan pengusutan dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan di acara Haul Syekh Abdul Qadir Jailani yang digelar di Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyyah, Kampung Cilongok, Kabupaten Tangerang, pada 29 November lalu. Kini perkaranya masih dalam proses penyelidikan.
8. Kasus besar lainnya yang ditangani Sigit dan jajarannya adalah kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyidik Bareskrim telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka.