TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON -- Wenny Lumentut mengingatkan agar aset bergerak, seperti kendaraan Dinas harus tetap dijaga.
Ini disampaikan sosok yang dikenal tegas ini, mengingat saat ini Pemerintah Kota Tomohon tengah dalam masa peralihaan.
"Pada masa peralihan atau transisi seperti ini aset harus terus dijaga."
"Terutama aset bergerak seperti kendaraan roda empat dan dua," ujarnya sosok yang akan dilantik sebagai Wakil Wali Kota Tomohon pada 17 Februari mendatang.
Dia pun secara tegas memperingatkan, jangan sampai ada oknum-oknum pejabat tangan gatal, yang ketahuan mempreteli kendaraan dinas.
Karena WL memastikan pejabat yang saat ini menguasai atau menggunakan kendaraan dinas akan dimintai pertanggungjawaban.
"Diingatkan jangan sampai ada oknum-oknum pejabat yang tangan gatal. Jika ditemukan kejanggalan-kejanggalan, akan diserahkan ke pihak berwajib untuk diusut tuntas," tegasnya.
Tak cuma itu, Wenny turut menyebut seluruh aset milik Pemerintah Kota Tomohon juga nanti akan diinventarisir secara keseluruhan.
"Bukan hanya bergerak, tapi aset tidak bergerak akan juga jadi diinventarisir," pungkasnya. (hem)
Baca juga: Deretan Bencana Awal Tahun 2021 yang Terjadi di Indonesia hingga Merenggut Banyak Korban Jiwa
Baca juga: Kunci Gitar dan Lirik Lagu Kutukan Mantan - Angelbert Rap, Viral di TikTok, Mudah Dimainkan
Baca juga: PREDIKSI Inter Milan vs Juventus, Jadi Panggung Adu Tajam Cristiano Ronaldo dan Romelu Lukaku
Rabu Pekan Depan CS-WL Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Tomohon
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon memastikan bakal menggelar rapat pleno terbuka terkait penetapan pasangan calon terpilih.
Pleno tersebut direncanakan bakal digelar pada Rabu (20/1/2021).
"Apabila tidak ada halangan rapat Pleno Terbuka Pasangan Calon Terpilih akan dilaksanakan Rabu 20 Januari 2021," kata Robby.
Lebih lanjut, dia menyebut KPU sendiri tinggal menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) yang kemungkinan akan dirilis pada tanggal 18 Januari.
"BRPK kemungkinan dikeluarkan 18 Januari," ujar Robby.
Diterangkan Golioth, meski BRPK belum terbit, tapi sudah bisa dipastikan tak akan ada gugatan.
Ini mengacu pada pendaftaran gugatan di MK pada Desember lalu, paling lambat tiga hari setelah penetapan hasil.
"Yang saya baca hanya Manado dan Boltim, sedangkan Tomohon tidak ada. Karena gugatan itu juga paling lambat didaftarkan tiga hari setelah penetapan rekapitulasi hasil.
Jadi kalau sudah lewat itu sudah kadaluwarsa," jelas Robby.
Tak cuma itu, untuk gugatan juga harus mengacu pada selisih hasil suara yang sebetulnya harus 2,5 persen.
"Selisih harus 2,5 persen," tandasnya.
Hasil rekapitulasi perhitungan suara Pilwako Tomohon paslon Caroll Senduk Wenny Lumentut (CS-WL) menang telak dengan meraih suara 43.611 suara.
Sedangkan pasangan nomor urut 1 Jilly Gabriella Eman Virgie Baker (JGE-VB) mendapat total 23.495 suara dan RoSe 550 suara.
Sesuai rekapitulasi, total pengguna hak pilih di Pilwako total 68.404 pemilih.
Namun Suara Sah yakni 67.656 dan suara Tidak sah 748. (hem)