TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Meski belum diketahui kapan vaksin Covid 19 akan tiba di Kota Kotamobagu, namun sejumlah persiapan dilakukan.
"Kita sudah lakukan screening beberapa hari lalu, rata-rata tenaga kesehatan kita sudah screening," jelas Sumartini Sugiharjo Sekertaris Dinkes Kotamobagu, Selasa (12/1/2021).
Ia menjelaskan, sudah memberitahu juga ke seluruh Puskesmas, dan sudah menyiapkan logistik untuk screening.
"Screening gula darah dan tensi," jelasnya.
Ia menambahkan, semuanya harus dipastikan normal untuk ikut divaksin.
"Kalau tidak normal kondisi gula darah dan tensi, akan ditunda vaksinasi, sampai siap kembali baru akan divaksin," ujarnya.
Ia mengatakan, untuk tahap pertama ini baru tenaga kesehatan yang akan divaksin.
Belum termasuk pimpinan daerah yaitu Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu.
"Memang tahap satu ini hanya tenaga kesehatan," jelas dia. (Amg)
Baca juga: Kecelakaan di Bitung Heboh di Facebook, Libatkan Motor Matic dan Mobil Tronton
Baca juga: Mantan Dirut Sempat Ingatkan Potensi Bahaya Pesawat Sriwijaya Air Beroperasi, Akhirnya Pilih Mundur
Baca juga: Kecelakaan Tragis, Kaki Perempuan Ini Tergilas Tronton, Warga Heboh Melihat di FB
Sejumlah Syarat
Tidak semua orang yang bakal mendapat suntikan vaksin Covid 19.
Penduduk Sulut berjumlah sekitar 2,5 Juta, diperkirakan hanya 1,8 juta orang yang bakal menerima vaksin Covid 19.
Juru Bicara Satgas Covid 19 Sulut, dr Steaven Dandel mengatakan, ada syarat tertentu dipenuhi sebelum menerima suntikan vaksin.
Sebelum mendapat vaksinisasi harus ada screening terlebih dahulu.
"Ada 16 pertanyaan yang ditanyakan ketika seorang akan divaksin, salah satu saja ada kondisi dimaksud maka vaksinasi bisa ditunda, tidak dilaksanakan pada hari itu," kata dr Dandel kepada tribunmanado.co.id, Selasa (12/1/2021)
Ia menegaskan, tidak otomatis semua dapat SMS pasti disuntik vaksin hari H.
Sejumlah syarat seseoramg bisa divaksin yakni berusia 18-59 tahun, tidak ada penyakit penyerta, tidak pernah terpapar Covid 19, tidak hamil, tidak menyusui, tidak ada penyakit HIV (jika virus HIV rendah masih bisa vaksin)
Saat ini program vaksinisasi ini bisa diikuti sesuai kerelaan masyarakat
"Sekarang aturan hukum atas kemauan kerelaan yang bersangkutan. Saya belum tahu di daerah lain apa wajib, tapi di Sulut sementara belum ada aturan wajib divaksin," ujarnya.
Ia hanya mengibau diharapkan semua yang terundang agar bisa ikut vaksinisasi
"Tujuan vaksinisasi ini tidak hanya memberi kekebalan pada individual tapi kekebalan secara komunal, makin banyak divaksinasi maka makin banyak kita akan pulih, termasuk secara ekonomi," kata dr Dandel. (ryo)
Pengetatan Perjalanan, Swab PCR Berlaku 3 Hari
Provinsi Sulawesi Utara juga melakukan pengetatan perjalanan orang, baik darat, laut dan udara sesuai arahan pemerintah pusat.
"Sulut akan ditindaklanjuti melalui Dinas Perhuhungan mensyaratkan perjalanan lewat moda darat, laut, dan udara," kata Sekprov Sulut, Edwin Silangen saat memberi arahan Penandatanganan Perjanjian Kinerja di lingkungan Setda Provinsi Sulut di Kantor Gubernur, Senin (11/1/2021)
Silangen mengatakan, untuk perjalanan udara sebelum perjalanan wajib melakikan tes rapid antigen berlaku 2x24 jam, atau Swab PCR 3x24 jam.
Di Sulut segera tindaklanjuti sesuai instruksi gubernur ke 15 kabupaten/kota.
Sekprov mengatakan, Sulut memperketat protokol untuk mempercepat terbebas pandemik covid 19.
Tren covid terjadi lonjakan di saat mempersiapkan Natal dan Tahun Baru.
"Tertinggi 18 desember capai 243 kasus," kata dia.
Awal Januari 2021 kurva flat, terjadi penurunan karena sudah diambil langkah membatasi ketat gerak mobilitas orang dengan menerapkan protokol kesehatan serta pengawasan aparat, termasuk ketika merayakan Natal dan Tahun Baru.
"1 sampai 8 Januari terjadi penurunan signifikan. Mudah mudahan kita pertahankan penurunan ini, kita jadi contoh teladan dan awasi ketat," katanya.
Sekprov menegaskan, pejabat PNS jangan segan menegur jika didapati ada pelanggaran protokol
"Kalau tidak berjarak kita tegur, mestinya menerapkan UU karantina kesehatan ketat sekali, melanggar kena pidana. Kita menyadari, " ujarnya.
Ia juga menginginkan semua pejabat struktural OPD memahami secara detail Covid 19.
"Kita harus mengetahui musuh kita. Kita mudah membuat strategi. Musuhnya Covid 19," ujarnya. (ryo)