Rans Entertainment

Bocoran Gaji Karyawan Raffi Ahmad, 4 Bulan Nabung Bisa Beli Mobil Tunai. Bandingkan Gaji PNS

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Talent dan karyawan Rans Entertainment yang dikelola Raffi Ahmad dan Nagita Slavina

TRIBUNMANADO.CO.ID - Presenter Raffi Ahmad dan Nagita Slavina tak hanya dikenal sebagai artis.

Pasangan suami istri ini juga dikenal sebagai pengusaha, produser hingga Youtuber. 

Rans Entertainment telah menjelma rumah produksi yang banyak melahirkan acara-acara hiburan melalui saluran YouTube. 

Di Rans Entertainment, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina memiliki sejumlah talent dan karyawan yang membantunya. 

Warganet pun banyak yang penasaran besaran gaji para talent dan karyawan Rans Entertainment.

Adalah Midun, seorang karyawan Raffi Ahmad yang membocorkan nominal gaji bekerja di Rans Entertainment.

Ternyata, besaran gaji terendah di Rans Entertainment jauh di atas gaji PNS.

Hal ini dilansir TribunnewsBogor.com dari Live Instagram akun @midulfadly, Senin (11/1/2021).

Selain itu, Midun pun mengungkapkan suka dukanya bekerja di Rans Entertainment di Live Instagramnya.

Sambil Live Instagram, Midun pun menjawab beberapa pertanyaan netizen yang bertanya seputar bekerja di Rans Entertainment bareng Raffi Ahmad dan Nagita Slavina.

Sebelumnya, Midun mengungkapkan jumlah karyawan Rans Entertainment yang mencapai puluhan orang.

Jumlah karyawan tersebut pun dibagi-bagi ke dalam beberapa diivisi, seperti editor, marketing, produksi, finance, dll.

"Editor Rans berapa orang? Ada 3 orang, ada Mas Abid, Esther dan Galih," ungkap Midun.

"Anak post pro ada 8. Ada Eka, Desi, Elsi dll," tambahnya.

Sementara itu, Dimas bukan termasuk karyawan Rans Entertainment, melainkan talent.

"Dimas itu masuk di Rans sebagai talent, masuk di RTM namanya. Dimas bukan karyawan," ujar Midun.

Kemudian, Midun mengungkapkan soal kenyamanan dalam berkerja bersama Raffi Ahmad dan Ngaita Slavina di Rans Entertainment.

"Senyaman apa kerja di Rans, sebenarnya sama aja sih. Di tempat-tempat lain banyak kok yang enak selain di Ran.

Cuma kebetulan di Rans itu semuanya terekspos, jadi seolah-olah wah kerja di Rans itu paling enak.

Padahal mah sama aja kayak di tempat lain," papar Midun.

Setelah itu, Midun mengungkapkan soal jam kerja di Rans Entertainment.

"Kerja di Rans gak ada shiftnya. Shiftnya itu shift libur, bukan shift kerja," ujar Midun lagi.

"Jam kerjanya itu ya masuk kantor, kerja, selesai, pulang, Udah gitu," tambahnya.

"Jam masuk tergantung, Kan di Rans ada kreatif, marketing, finance, produksi, post pro, macam-macam," tambah Midun lagi.

Midun pun mengungkapkan perihal gaji yang diperoleh dari Rans Entertainment.

"Bang gaji di Rans minimal berapa?" tanya netizen..

"Ya minimal UMR lah. Kan perusahaan itu harus ngikutin UMR," ucap Midun.

Pertanyaan serupa pun pernah ditanyakan oleh netizen di Instagram Story Bang Midun.

Ditanya seperti itu, Midun mengungkapkan gajinya yang sudah tahunan bekerja di Rans Entertainment

Menurutnya, baru kerja 4 bulan di Rans Entertainment, seorang karyawan udah bisa beli mobil cash.

"Gaji paling besar berapa di Rans bang?" tanya netizen.

"Nabung 4 bulan aja bisa beli mobil cash," pungkas Midun sambil tertawa.

Gaji PNS Terendah

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyatakan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan naik pada 2021 mendatang.

Dengan kenaikan itu, ASN dengan pangkat terendah bakal menerima gaji minimal tunjangan Rp9 juta-Rp10 juta.

"Jadi pegawai paling rendah ASN minimal Rp9 juta-Rp10 juta," katanya seperti dikutip dari Youtube Kemenag RI, Senin (28/12/2020).

Lalu, berapa sebenarnya gaji ASN golongan terendah saat ini?

Merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil besaran gaji PNS dengan pangkat dan golongan I atau terendah, terbagi dalam empat kategori.

Untuk PNS golongan IA dengan masa kerja 0-1 tahun, besaran gaji pokok Rp1.560.800 juta per bulan.
Sementara itu, untuk masa kerja 26 tahun atau terlama gaji pokoknya Rp2.335.800 per bulan.

Untuk PNS golongan IB dengan masa kerja 3 tahun, besaran gaji pokok Rp1.704.500 dan 27 tahun atau terlama sebesar Rp2.472.900 per bulan.

Untuk PNS golongan 1C dengan masa kerja 3 tahun, besaran gaji pokok Rp1.776.600 dan 27 tahun atau terlama Rp2.577.500.

Untuk PNS golongan ID dengan masa kerja 3 tahun, besaran gaji pokok Rp1.851.800 dan 27 tahun atau terlama Rp2.686.500.

Di luar gaji pokok itu, PNS memiliki beberapa tunjangan dari keluarga hingga perjalanan dinas. Berikut rincian perhitungannya.

1. Tunjangan suami/istri

Berdasarkan PP Nomor 7 tahun 1977, besaran tunjangan ini yakni 5 persen dari gaji pokok.

2. Tunjangan anak

Berdasarkan PP Nomor 7 tahun 1977, besaran tunjangan ini sebesar 2 persen dari gaji pokok per anak. Namun, tunjangan hanya diberikan hingga anak ketiga.

3. Tunjangan makan

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI nomor 32/PMK.02/2018 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019, PNS golongan I dan II mendapat uang makan Rp35 ribu per hari, golongan II Rp37 ribu per hari dan golongan IV Rp41 ribu per hari.

4. Tunjangan kinerja

Berdasarkan Perpres nomor 37 tahun 2015, tunjangan kinerja atau tukin menjadi tunjangan dengan nominal terbesar. Jumlah besaran tergantung kelas, jabatan hingga instansi.

5. Tunjangan jabatan

Berbeda dengan tunjangan lainnya, tunjangan ini hanya diberikan kepada PNS jenjang eselon.

6. Perjalanan dinas

PNS akan mendapatkan uang saku atau uang perjalanan dinas. Uang ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 07/PMK.05/2008.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Jadi Karyawan Raffi Ahmad, Midun Bongkar Gaji di Rans dan Suka Dukanya: 4 Bulan Bisa Beli Mobil Cash

Berita Terkini