Kasus Curanmor

Bobol Rumah Warga, Dua Pelaku Curanmor Ini Diamankan Polsek Langowan

Penulis: Andreas Ruauw
Editor: David_Kusuma
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua Pelaku Curanmor Ini Diamankan Polsek Langowan

TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Lelaki NT Alias Tores (15) bersama Lelaki FT alias Lewi (24) harus berhadapan dengan hukum.

Pasalnya kedua lelaki tersebut melakukan tindakan pencurian Kendaraan Motor (Curanmor).

Aksi nekat kedua lelaki itu diletahui dilakukan di Desa Waleure tepatnya di Kompleks Pasar Kecamatan Langowan Timur, Sabtu (9/1/2020).

Di mana kedua lelaki tersebut melakukan tindakan pencurian dengan cara membobol rumah korban.

Baca juga: Sosok Kopilot Sriwijaya Air Diego Mamahit di Mata Keluarga di Minut, Paman Ungkap Hal Ini

Baca juga: Terlibat Judi Togel, 3 Warga Kepulauan Talaud Diringkus Polisi

Baca juga: Status WA Terakhir Sang Pilot: Setinggi Apapun Aku Terbang, Tidak Akan Capai Surga Tanpa 5 Waktu

Mendapati laporan yang dibuat oleh korban lelaki Mauludin Sakino, Tim Khusus (Timsus) Harimau Polsek Langowan langsung melakukan pengejaran terhadap kedua lelaki yang diduga melakukan pencurian.

Setelah mengantongi identitas para terduga, Timsus yang dipimpin Katim Aipda Charles Mawuntu langsung melakukan penangkapan terhadap lelaki NT alias Tores di salah satu desa di Kecamatan Langowan Barat.

Kemudian setelah Tim Harimau melakukan pengembangan, selanjutnya langsung melakukan penangkapan terhadap Lelaki FT alias Lewi di rumahnya.

Baca juga: PREDIKSI AS Roma vs Inter Milan, Giallorossi Siap Tempur, Antonio Conte Taruh Kewaspadaan

Baca juga: [KLARIFIKASI] Terkait Ramainya Narasi Kartu Prakerja Gelombang 12 Akan Dibuka pada April 2021

Kapolres Minahasa AKBP Henzly Moningkey SIK MSi, melalui Kasubbag Humas AKP Ferdy Pelengkahu membenarkan kasus pencurian dan penangkapan tersebut.

“Saat ini kedua terduga sudah diamankan oleh kepolisian, bersama barang bukti berupa satu Unit Sepeda Motor Jenis Yamaha Lexi,” ujar Pelengkahu.

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Berita Terkini