Berita Nasional

Jaga Sidang Praperadilan Rizieq Shihab, Personel Gabungan Diterjunkan Sebanyak 1.610 Personel

Editor:
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi TNI-Polri

TRIBUNMANADO.CO.ID - Rencana besok bakal digelar sidang pertama gugatan praperadilan yang diajukan Rizieq Shihab, Senin (4/1/2021).

Jalannya persidangan bakal menyita perhatian masyarakat Indonesia. 

Demi kelancaran dan keamanan sidang, polisi, TNI dan Pemda siap turunkan sebanyak 1.610 personel gabungan dikerahkan.

Adapun gugatan praperadilan itu diajukan atas status tersangka Rizieq dalam kasus penghasutan dan kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Habib Rizieq Shihab (TRIBUNNEWS.COM)

“1.610 personel gabungan dari TNI, Polri, dan Pemda disiagakan untuk pengamanan sidang praperadilan besok di PN Jakarta Selatan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Minggu (3/1/2021).

 Menurut Argo, personel yang diturunkan juga bertugas menjaga kelancaran arus lalu lintas di sekitar pengadilan.

“Pengamanan mulai lokasi sidang hingga pengaturan jalur lantas,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Humas PN Jakarta Selatan Suharno mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai persiapan dalam menyambut sidang yang diagendakan pada pukul 09.00 WIB itu.

PN Jakarta Selatan telah berkoordinasi dengan aparat Kepolisian untuk melakukan pengamanan jika ada simpatisan Rizieq yang datang.

"Jangan sampai (simpatisan) mengganggu khususnya sidang, umumnya kamtibmas," ujar Suharno kepada wartawan, Sabtu (2/1/2021).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Adapun gugatan itu telah diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (15/12/2020) dan terdaftar dengan nomor register 150/Pid.Pra/2020/PN.Jkt.Sel.

Lewat praperadilan itu, Rizieq meminta penetapan dirinya sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan dibatalkan.

Polri sebelumnya telah mengaku siap untuk menghadapi gugatan tersebut dan bakal menyiapkan bukti serta alasan atas penetapan tersangka terhadap Rizieq.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Terkini