Gisella Anastasia

Pemeran Pria Inisial MYD di Video 19 Detik Bersama Gisel Akhirnya Terkuak, Sudah Diakui Gisel

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artis Gisella Anastasia usai diperiksa di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020). Pemanggilan Gisella Anastasia itu guna pemeriksaan lebih lanjut terkait adanya video asusila mirip dirinya.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Penyanyi Gisella Anastasia atau Gisel idol akhirnya memberikan pengakuan bahwa pemeran wanita dalam video 19 detik yang beredar awal November lalu adalah dirinya.

Pemeran prianya juga terungkap.   

Gisel mengaku setelah sejumlah pemeriksaan dilakukan pihak kepolisian.

(Foto: Pemeran pria di Video Syur Gisel yang trending twitter./twitter)

Yusri Yunus menyebut video syur Gisel dan MYD ini dibuat 3 tahun silam, tepatnya 2017.

"Itu (pembuatan video syur) terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ujar Yusri Yunus.

"Kemudian hari ini hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka," ungkapnya.

Jadi Tersangka Bersama si Pemeran Pria

Gisella Anastia kini sudah naik status dari saksi menjadi tersangka atas kasus dugaan penyebaran video porno yang beredar di sosial media.

Tak hanya Gisel, sosok pria yang ada di dalam video tersebut juga kini ditetapkan sebagai tersangka.

"Hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka," tutur Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah hasil forensik keluar dan dikaitkan dengan pemeriksaan Giselle Anastasia beberapa waktu lalu.

"Hasil dari forensik memang sudah keluar kemudian pengembangan yang dilakukan oleh tim penyidik

terhadap saudari GA yang dilakukan pemeriksaan juga ada saudara MYD," jelas Yusri.

"Kemudian ada beberpa pengumpulan alat-alat bukti yang lain termasuk bukti-bukti petunjuk,

bukti bukti dari hasil keterangan saksi ahli yang ada, jadi keterangan dari sadari GA maupun saudsra MYD," terangnya.

Dikenai Pasal Pronografi

Keduanya kemudian disangkakan pasal pornografi atas tindakan tersebut.

Rencananya, Gisella Anastasia dan laki-laki dalam video tersebut akan dipanggil kembali sebagai tersangka.

"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," ucap Kabid Humad Polda Metro Jaya Yusri Yunus.

"Apa langkah kita kedepan? Kita akan kembali panggil saudara GA dan MYD untuk kita lakikan pemeriksaan teraangka," terangnya.

Berita Terkait:

Baca juga: Gisel Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara, Polisi Sebut Sudah Ada Pengakuan, Pemeran Pria Inisial MYD

Baca juga: Gisel Akui, Dia & Pria Berinisial MYD Memang di Video Berdurasi 19 Detik Beredar di Media Sosial

Tautan: Tribunnews.com

https://www.tribunnews.com/seleb/2020/12/29/breaking-news-polda-metro-jaya-tetapkan-gisel-tersangkakasus-video-syur?page=all

Berita Terkini