TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi menyebut bahwa Gisel sudah mengaku.
Kini Gisel terancam hukuman 12 tahun penjara.
Selain Gisel, ada seorang pria yang juga sudah mengaku.
Berikut keterangan lengkap kepolisian.
Termasuk apakah akan ditahan atau tidak.
Gisella Anastasia atau Gisel telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur. Apakah Gisel akan ditahan?
Polisi menyebut jika mantan istri Gading Marten ini akan segera dipanggil kembali untuk menjalani pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa Gisella Anastasia akan segera menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Pihak kepolisian sudah berencana untuk memanggil Giselle dan pemeran pria dalam video syur tersebut dalam waktu dekat ini.
"Apa langkah kita kedepan? Kita akan kembali panggil saudara GA dan MYD untuk kita lakukan pemeriksaan tersangka," ujar Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/12/2020).
"Nantinya akan kita panggil yaa, secepatnya akan kita lakukan pemanggilan terhadap tersangka untuk pemeriksaan," terangnya.
Penetapan sebagai tersangka Giselle dan pemeran pria di video tersebut usai keduanya mengakui sebagai pemeran di video tersebut kepada pihak penyidik.
"Dua orang ini adalah yang mengakui bahwa yang ada di video yang beredar di media sosial dan media lain.
Jadi keduanya adalah yang satu saudari GA dan yang kedua laki-lakinya adalah saudara MYD," jelas Yusri Yunus.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Gisella Anastasia dan pria yang berinisial MYD disangkakan dengan pasal dugaan pelanggaran pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun
"Hukumannya paling rendah 6 tahun paling tinggi 12 tahun," ucap Yusri Yunus.
Hingga kini belum ada tanggapan dari pihak Gisella Anastasia atas penetapan tersangka yang baru saja diumumkan pihak Polda Metro Jaya. (*)
Polisi Sebut GA Sudah Mengaku
Gisella Anastasia mengakui pemeran perempuan dalam video syur yang beredar di media sosial sejak 6 November 2020 adalah dirinya.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020).
Gisella Anastasia membenarkan pelaku perempuan dalam video mesum berdurasi 19 detik itu adalah dirinya.
Temuan tersebut diperkuat pemeriksaan forensik dan keterangan saksi ahli.
Tidak hanya Gisella Anastasia, pria diketahui berinisial nama MYD juga mengakui sebagai pemeran laki-laki di video mesum tersebut.
"Saudari GA mengakui (video syur) dan dikuatkan ahli forensik dan ahli ITE," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa siang.
Gisella Anastasia dan MYD sama-sama mengakui sebagai pelaku perempuan dan laki-laki di video mesum itu.
Video syur Gisella Anastasia dan MYD yang tersebar itu sudah dibuat sejak 2017.
Menurut pengakuan Gisella Anastasia, video itu direkam di sebuah hotel mewah di Medan, Sumatera Utara. "Saudari GA dan MYD sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Yusri Yunus. (*)
Artikel ini telah tayang di:
Wartakotalive dengan judul Gisella Anastasia Mengakui Perempuan Dalam Video Mesum Adalah Dirinya, Video Direkam 2017 di Medan,
Tribunnews.com dengan judul Gisel Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Apakah Akan Ditahan? Polisi Beri Penjelasan Ini,
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado: