Tangani Pasien Melahirkan, 2 Dokter di Bolmong Positif Covid-19 dan Panduan Melahirkan Masa Pandem
MANADO, TRIBUNMANADO.CO.ID - Dua dokter bedah positif covid-19 seusai menangani pasien melahirkan di Kabupaten Boloaang Mongondow (Bolmong).
Keduanya terpapar virus asal Wuhan itu setelah menangani operasi pasien melahirkan di RSUD RSUD Datoe Binangkang, Bolmong.
Dirut RSUD Datoe Binangkang dr Debby Kulo mengatakan, langkah yang diambil pihaknya adalah menutup sementara ruangan operasi.
"Untuk memutus mata rantai penyakit ini. Kita tutup mulai hari,” kata Debby Kulo kepada Tribun Manado via whatsApp, Rabu (16/12/2020) pagi.
Menurut dr Debby Kulo, pembukaan kembali ruang operasi tersebut tergantung hasil swab lanjutan kedua dokter tersebut.
Debby Kulo membeber, para dokter tersebut tengah menjalani isolasi mandiri.
"Seusai di-swab dan hasilnya positif, mereka menjalani isolasi mandiri," kata dia.
dr Debby Kulo mengimbau masyarakat untuk memaklumi penutupan tersebut demi mencegah penularan Covid-19 lebih lanjut.
Sehari sebelumnya, Debby Kulo yang juga Jubir Covid 19 Bolmong mengatakan, ruang perawatan pasien Covid 19 di RS Datoe Binangkang masih kosong.
"Ada 30 tempat tidur yang disiapkan. Semua masih kosong," kata.
Menurut dia, total kasus Covid 19 di Bolmong hingga 13 Desember masih 118.
Kasus aktif berjumlah 34."Ada 76 kasus sembuh dan 8 kasus meninggal," ujarnya.
Sebanyak 42 pasien aktif menjalani isolasi atau dirawat di rumah sakit lain.
Panduan Melahirkan Masa Pandemi Covid-19
Kementerian Kesehatan telah menyiapkan aturan penanganan persalinan di rumah sakit untuk mencegah terjadi nya penularan COVID-19 kepada ibu bersalin.
Aturan tersebut telah tercantum dalam surat edaran Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/III/2878/2020 tentang Kesiapsiagaan Rumah Sakit Rujukan dalam Penanganan Rujukan Maternal dan Neonatal Dengan COVID-19.
Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Prof Dr Abdul Kadir mengatakan, persalinan ibu dengan kasus suspek atau probable dilakukan di RS Rujukan COVID-19.
Mengingat banyaknya kasus COVID-19, baik kasus konfirmasi, suspek, maupun probable, perlu diterapkan protokol kesehatan bagi ibu hamil yang juga mempunyai risiko untuk menderita penyakit COVID-19.
“Setiap ibu hamil yang akan melakukan persalinan diimbau untuk melakukan skrining Covid-19 tujuh hari sebelum taksir persalinan,” jelas Abdul Kadir dikutio dari berita yang disiarkan Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI melalui website kemenkes.
Dalam masa pandemi COVID-19 ini rumah sakit rujukan COVID-19 agar melaksanakan pelayanan maternal dan neonatal dengan memperhatikan kewaspadaan isolasi bagi seluruh pasien, antara lain:
1. Untuk mengurangi transmisi udara, dapat menggunakan delivery chamber untuk pelayanan persalinan pervaginam.
2. Melakukan tindakan di ruang operasi dengan tekanan negatif bila ada, atau melakukan modifikasi aliran udara.
3. Memiliki ketersediaan alat pelindung diri (APD) sesuai standar bagi tenaga kesehatan pemberi pelayanan maternal dan neonatal.
Surat edaran tersebut telah disebarkan kepada kepala dinas kesehatan provinsi, kabupaten/kota di seluruh Indonesia, para direktur rumah sakit rujukan COVID-19, para direktur rumah sakit vertikal, direktur rumah sakit rujukan nasional, provinsi, dan regional.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.
Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus corona.
Tribunmanado.co.id (Tribunnetwork) mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan
protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).