TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi akan menangkap Pemimpin FPI, Rizieq Shihab serta lima orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus kerumunan massa di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dari hasil gelar perkara yang dilakukan, penyidik meningkatkan status Rizieq dari saksi menjadi tersangka, setelah mendapat alat bukti yang cukup.
Rizieq ditetapkan menjadi tersangka sebagai penyelenggara acara pernikahan putrinya yang menimbulkan kerumunan di Petamburan, 14 November lalu.
Editor Video: Aquin