TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang model cantik diamankan dalam razia di tempat hiburan malam.
Tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Tim Pemburu Covid-19 melakukan kegiatan razia terkait penegakan protokol kesehatan Covid-19.
Tempat-tempat yang dirazia petugas akhirnya disegel setelah melanggar perda.
Kini dia diamankan Polda Metro Jaya lantaran mengonsumsi narkoba.
Razia tersebut juga sekaligus razia pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan
dan peredaran gelap narkotika di sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta, Minggu (6/12/2020) dinihari.
Sedikitnya ada 7 cafe serta tempat hiburan malam yang masih beroperasi hingga dinihari.
Ketujuh cafe itu melanggar protokol kesehatan dan tidak mematuhi ketentuan kapasitas 50 persen pengunjung.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa, mengatakan, dari 7 lokasi dan tempat hiburan malam itu,
pihaknya membubarkan kerumunan pengunjung serta menyerahkan penindakan segel sementara tempat hiburan ke Satpol PP.
"Kami juga lakukan pemeriksaan test swab secara acak terhadap 80 orang pengunjung dengan hasil semuanya negatif atau non reaktif," kata Mukti, yang memimpin operasi tersebut.
"Selain itu kami juga lakukan test urine secara acak terhadap 12 orang pengunjung yang dicurigai, dimana hasilnya 1 perempuan positif methampetamine dan amphetamine atas AH.
"Selanjutnya yang bersangkutan kami amankan ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses lebih lanjut," tambahnya.
Ia membenarkan jika AH diketahui adalah publik figur yang berprofesi sebagai model.
"Modus mereka, dari depan memang sepi. Tapi begitu masuk ke dalam, kerumunan pengunjung sangat jelas sekali tanpa mengindahkan ketentuan kapasitas 50 persen.
"Bahkan semuanya beroperasi sampai dinihari," kata Mukti.
Mukti memastikan di ke 7 lokasi itu pengelola tidak menerapkan protokol kesehatan ketat ke pengunjung
atau tidak mengindahkan 3 M, yakni menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Sebab itu, ke-7 tempat hiburan dan cafe itu disegel sementara oleh petugas melalui petugas Satpol PP karena melanggar Perda.
"Tanda silang di tempat duduk, hanya akal-akalan saja, agar seakan-akan menerapkan jaga jarak, padahal tidak sama sekali," katanya.
Tempat Hiburan dan Cafe yang Disegel :
1. Warung Tenda di Jalan Raya Bekasi, Kampung Melayu, Jakarta Timur
2. Karaoke Level 5, di Jalan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
3. Barcode Ultralounge di Jalan Pantai Indah Kapuk, Ruko Golf Island, Penjaringan, Jakarta Utara
4. Odin-Bendecido Por Dioses di Jalan Senopati, Selong, Jakarta SelatanĀ
5. Bottega Ristorante, di Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,
6. Lucy In The Sky dan Room Number One yang juga berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Selatan.
Tautan:
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tim Pemburu Covid-19 Amankan Seorang Model Cantik Saat Razia Tempat Hiburan di Jakarta,