TRIBUNMANADO.CO.ID - Demi mengejar kelompok teroris, Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Abdul Rakhman Baso diperintahkan olehKapolri Jenderal Idham Azis untuk berkantor di Poso untuk mengejar kelompok teroris Ali Kalora.
Adapun, sehari-hari Irjen Abdul Rakhman Baso berkantor di Mapolda Sulteng yang terletak di Kota Palu.
Melansir dari Wikipedia, Irjen Abdul Rakhman Baso mengemban amanat sebagai Kapolda Sulteng sejak 3 Agustus 2020.
Ia lahir di Ujung Pandang, Sulawesi Selatan pada bulan Agustus 1963.
Rakhman merupakan lulusan Akpol 1988 dan berpengalaman dalam bidang brimob.
Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Wakil Kepala Korps Brimob Polri.
Riwayat Jabatan:
- Kasat Brimob Polda NTT (2001)
- Kasat Brimob Polda Sultra (2002)
- Wadir Samapta Polda Lampung
- Kasat Brimob Polda Sumsel
- Kasat Brimob Polda Jabar (2010)
- Kapolrestabes Bandung (2012)
- Analis Kebijakan Madya bidang Brimob Korbrimob Polri (2013)
- Karoops Polda Sumbar (2014)
- Kabagops Korbrimob Polri (2015)
- Danpas Pelopor Korbrimob Polri (2017)
- Wakil Komandan Korbrimob Polri (2018)
- Kapolda Sulawesi Tengah (2020)
Kasus terkenal:
- Operasi Tinombala (2020)
Baru-baru ini, Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis memerintahkannya berkantor di Poso untuk mengejar kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora.
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Kejar Kelompok Ali Kalora, Kapolri Perintahkan Kapolda Sulteng Berkantor di Poso'
"Perintah Kapolri hari Selasa 1 Desember 2020, Kapolda Sulteng berkantor di Poso dan di-back up oleh tim terbaik Bareskrim Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, dalam keterangannya, Rabu (2/12/2020).
Kelompok MIT diduga menjadi pelaku pembunuhan satu keluarga dan pembakaran rumah di Kabupaten Sigi, pada Jumat (27/11/2020).
Dalam proses pengejaran, Satgas Tinombala yang terdiri dari anggota TNI-Polri bergerak ke wilayah Desa Lemban Tongoa, Sausu, Salatanga.
Satgas Tinombala juga dibantu oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, pasukan TNI, serta dukungan drone dan perangkat teknologi informasi lainnya.
Argo menuturkan, personel Brimob juga diturunkan di tiga lokasi transmigrasi Desa Levonu Sigi untuk melakukan pengamanan.
Selain itu, kata Argo, aparat melakukan pemulihan atau trauma healing sekaligus membagikan sembako kepada warga yang mengungsi.
"Lalu perbaikan enam rumah tinggal atau pos pelayanan umat sudah mulai dilaksanakan inisiasi dari polda untuk kecepatan serta bantuan proses pemakaman korban berupa 4 peti mati dan bantuan duka," ujarnya.
Diberitakan, pembunuhan terhadap empat orang warga di Dusun Lima Lewonu, Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, terjadi sekitar pukul 10.30 Wita.
Menurut polisi, ditemukan empat jenazah yang tewas mengenaskan di tempat kejadian.
Selain itu, ada tujuh rumah yang dibakar.
Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis telah memerintahkan personelnya menindak tegas kelompok teroris MIT.
Ia meminta anggotanya tak ragu menembak mati kelompok pimpinan Ali Kalora itu apabila melawan.
“Saya sudah bilang ke anggota, tindak tegas mereka. Jika ketemu lalu mereka melawan, tembak mati saja,” kata Idham melalui keterangan tertulis, Senin (30/11/2020).
Foto-foto Ali Kalora Cs Disebar
Foto-foto Ali Kalora Cs yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dirilis Mabes Polri, Rabu (2/12/2020).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengatakan, terdapat 11 anggota kelompok MIT yang masih diburu.
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel '22 Prajurit TNI Tiba di Poso untuk Bantu Pencarian Ali Kalora Cs'
Jumlah itu termasuk Ali Kalora.
"Bagi masyarakat yang tahu keberadaan para DPO untuk segera menghubungi kepolisian terdekat," seperti tertulis dalam pengumuman tersebut.
Berikut nama lengkap anggota MIT yang masuk DPO:
- Ali Ahmad alias Ali Kalora
- Qatar alias Farel alias Anas
- Askar alias Jaid alias Pak Guru
- Abu Alim alias Ambo
- Nae alias Galuh alias Mukhlas
- Khairul alias Irul alias Aslam
- Jaka Ramadhan alias Ikrima alias Rama
- Alvin alias Adam alias Mus'ab alias Alvin Anshori
- Rukli
- Suhardin alias Hasan Pranata
- Ahmad Gazali alias Ahmad Panjang
Dalam selebaran itu, dijelaskan bagi siapapun yang menemukan orang yang mirip dengan foto itu, bisa melaporkan kepada kantor kepolisian terdekat.
Polisi juga mengingatkan kepada pihak yang ikut menyembunyikan pelaku, bisa dijerat hukuman pidana.
Sebaliknya, ia meminta para pelaku dapat menyerahkan diri kepada aparat.
"Diimbau kepada para DPO agar segera menyerahkan diri kepada aparat kepolisian," ucap Awi.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Biodata Irjen Abdul Rakhman Baso yang Kejar Ali Kalora Cs, Kapolri Perintahkannya Berkantor di Poso, https://surabaya.tribunnews.com/2020/12/03/biodata-irjen-abdul-rakhman-baso-yang-kejar-ali-kalora-cs-kapolri-perintahkannya-berkantor-di-poso?page=all.