TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Kepolisian berusaha mengungkap jaringan teroris yang ditangkap di Provinsi Gorontalo, untuk mengetahui keberadaan jaringan ini.
Pasalnya, jaringan terorisme yang berada di Indonesia terbagi beberapa bagian, sehingga kepolisian berusaha mencari tahu jaringan yang mereka tangkap tersebut.
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri menangkap tujuh orang terduga teroris di Gorontalo pada 27 November 2020 lalu.
Seluruhnya merupakan kelompok jaringan Daulah Islamiyah.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan seluruhnya diketahui tergabung dalam satu grup media sosial (Medsos).
Mereka diduga berencana untuk melakukan aksi terorisme.
"Polri berhasil mengungkap jaringan daulah Islamiyah di Gorontalo pada 27 November 2020. Jaringan yang kami ungkap ini tergabung dalam grup medsos yang berencana melakukan amaliyah atau tindak pidana teror dengan jumlah tujuh orang," kata Brigjen Awi dalam keterangannya, Selasa (1/12/2020).
Menurutnya, kelompok ini terdeteksi berencana untuk melakukan aksi terorisme dengan menyerang TNI-Polri di Gorontalo.
Tak hanya itu, mereka juga merencanakan perampokan terhadap seorang anggota DPRD di Gorontalo.
"Kelompok ini merencanakan tindak pidana teroris di beberapa lokasi antara lain Polsek Marisa dan Polsek Pohuwanto, Koramil desa Tabulo, amaliyah terhadap anggota baru 6 Polres Pohuwatu dan dua anggota densus 88 antiteror. Terakhir merencanakan perampokan dan perampasan anggota DPRD Gorontalo," jelasnya.
Lebih lanjut, Awi menuturkan penangkapan itu sebagai bentuk antisipasi Polri terkait adanya potensi ancaman keamanan masyarakat.
"Rangkaian penegakan hukum yang telah dilakukan oleh Polri bentuk kesiapan dan kewaspadaan kami melindungi masyarakat dari setiap potensi ancaman ke depan dengan istilah preventif strike," tuturnya.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Sanusi