News

Sebanyak 13 Wanita Malam Kena Razia Meronta-ronta Minta Dilepaskan, Diciduk saat Sedang Beraksi

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto sekelompok PSK ditangkap aparat.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Beberapa wanita malam meronta-ronta minta dilepaskan saat terjaring razia petugas gabungan Dinsos Pemkab Langkat serta TNI/Polri dan Satpol PP.

Petugas gabungan tengah merazia kafe remang-remang di pinggiran kota, Sabtu (28/11/2020) tengah malam

Sejumlah tempat yang diduga jadi bisnis prostitusi dan menyediakan minuman keras didatangi petugas.

Saat petugas mendapati sejumlah wanita malam tengah asyik bernyanyi, petugas wanita langsung bergerak.

Malam itu, petugas berniat mengamankan para wanita malam itu untuk selanjutnya didata.

Namun, beberapa wanita malam itu melawan. Mereka meronta-ronta minta dilepaskan.

Karena dianggap menghambat proses penindakan, petugas wanita menarik paksa para wanita malam ke mobil untuk digiring ke kantor Dinsos Pemkab Langkat.

“Pada kesempatan ini kami merazia sejumlah tempat hiburan malam yang ada di lima kecamatan.

Adapun lokasi yang kami datangi di antaranya Kecamatan Stabat, Kecamatan Secanggang, Kecamatan Binjai,

Kecamatan Brandan Barat hingga ke Kecamatan Besitang,” kata Kepala Dinsos Pemkab Langkat Rina Wahyuni Marpaung, Minggu (30/11/2020).

Rina mengatakan, dalam razia kali ini ada 13 orang wanita penghibur dan seorang pria yang diamankan.

Mereka semua tidak mampu menunjukkan identitas diri.

Selain itu, ke-13 PSK tersebut tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Tak satu pun dari mereka yang kami amankan ini mengenakan masker di masa pandemi seperti ini,” kata Rina.

Halaman
12

Berita Terkini