Novel Baswedan Blakblakan Ingin Mundur dari KPK, Sebut Menunggu Sampai Tak Bisa Lakukan Apa-apa

Editor: Ventrico Nonutu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan merasakan keresahan.

Hal ini terkait dengan kondisi tubuh KPK.

KPK saat ini disebut sudah jauh berbeda dengan sebelum-sebelumnya.

Baca juga: Begini Reaksi Politikus PDIP Saat Tau Giring Ganesha Akan Berikan Ponsel Gratis untuk Seluruh Siswa

Baca juga: PKS Targetkan 15 Persen Suara di Pemilu 2024, Pengamat Politik: Sangat Mungkin Mencapai Target Itu

Novel Baswedan mengungkapkan ada keinginan dan kapan dirinya untuk mundur dari KPK. 

Bahkan ia blak-blakan, beberapa waktu lalu sempat ingin mundur dari komisi antikorupsi lantaran undang-undang KPK direvisi.

“Saya memang sejujurnya beberapa waktu yang lalu sudah ingin mundur. Tetapi kemudian ketika saya timbang-timbang kembali, saya berpikir saya akan menunggu sampai di masa saya enggak bisa ngapa-ngapain, enggak bisa berbuat sungguh-sungguh, saya akan mundur,” kata Novel dikutip awak media dari YouTube Karni Ilyas Club, Senin (30/11/2020). 

Adanya perubahan instrumen yang mengatur KPK ini, menurut Novel bukan lah perkara mudah untuk mengimplementasikannya secara langsung. 

Terdapat sejumlah hal yang justru bertentangan dengan unsur independensi yang selama ini menjadi dasar KPK menyelenggarakan operasi seperti penyadapan dan penyitaan. 

Apalagi, kata Novel, bila seluruh pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang notabene akan memiliki 'atasan' secara langsung atau tidak yakni pemerintah. 

Padahal secara kelembagaan KPK juga mengawasi penggunaan keuangan negara oleh para penyelenggaran negara termasuk pemerintah.  

Belum lagi kalau sedang menangani kasus besar, kata Novel, tidak jarang aparat penegak hukum mendapat intervensi penguasa atau pihak tertentu. 

Karena itu, regulasi seperti UU KPK yang lama sangat dibutuhkan, bukan justru diubah dan semakin dilemahkan.

“(Tapi) Pelemahan ini belum 100 persen terjadi. Independensi pegawai akan sangat berkurang ketika menjadi ASN. Saya bukan mengecilkan ASN, bahkan kalau kita lihat kawan-kawan ASN banyak mengeluhkan hal itu. Ketika mereka bekerja dengan benar, mereka bilang juga bisa dipindahkan, disanksi dan lain-lain,” kata Novel. 

Dalam wawancara yang sama, Karny Ilyas lantas mengkonfirmasi bagaimana langkah Novel menyikapi kondisi tersebut. 

Novel pun mengakui arah untuk dia mengajukan pengunduran diri dari insitusinya itu pun semakin terbuka besar. 

Halaman
12

Berita Terkini