TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Siapa yang bakal mengisi jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kota Tomohon menarik dinanti.
Sebab, hingga kini Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon masih menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi terkait pengisian Plt Sekkot.
"Untuk persetujuannya masih kami tunggu. Karena memang siapa yang bakal menjadi Plt Sekkot harus disetujui Gubernur," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tomohon Josias Makalew, Minggu (29/11/2020).
Dia menyebut Plt Sekkot ini, nantinya akan segera bertugas per 1 Desember nanti.
Baca juga: Launching Komunitas Women Cyclist Manado, Viana: Sehatnya Dapat, Langsingnya Juga Dapat
Baca juga: Hadiri Ibadah di GMIM Maranatha, Kapolres Minut Minta Jemaat Tetap Jaga Kamtibmas dan Prokes
Baca juga: 6 Fraksi DPRD Bolmong Terima dan Setujui Pembicaraan Tingkat I Ranperda APBD 2021 Dilanjutkan
Dikarenakan Sekkot Tomohon Harold Lolowang akan memasuki masa purna bakti.
"Terhitung Per 1 Desember posisi Sekkot akan diisi Plt. Itu karena Pak Harold Lolowang bakal pensiun," sebutnya.
Adapun terkait siapa yang diusulkan mengisi Plt Sekkot Josias enggan membeberkan.
Baca juga: Bangkitkan Sepak Bola di Sulawesi Utara, Ini Perencanaan 5 Tahun Sulut United Kembalikan Kejayaan
Namun dia memastikan Pemkot mengusul 1 nama ke Pemprov Sulut.
"Nanti saja disampaikan, kalau disampaikan sekarang pastikan sudah tidak seru," ujarnya.
"Yang pasti nama yang diusulkan sudah melalui kajian dan pertimbangan. Kita tunggu saja keputusannya ke depan," tandasnya. (hem)
Baca juga: Tiga Gedung GMIBM di Boltim Diresmikan Ketua MPH-PGI Olly Dondokambey
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: