Perselingkuhan

Seorang Istri Selingkuh dengan Anggota Satpol PP saat Suami Pergi Sembayang, Sudah Beberapa Kali

Editor: Aldi Ponge
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Oknum anggota Satpol PP Langsa, RD saat dicambuk di depan umum 100 kali.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang wanita membawa masuk dalam rumah seorang pria beristri saat suaminya pergi Salat di Masjid.

Keduanya ternyata telah melakukan hubungan terlarang beberapa kali saat suami pergi.

Wanita berinisial AG (38) dan pria berinisial RD (35) anggota Satpol PP Langsa diberi hukuman cambuk 100 kali di depan umum pada Selasa (24/11/2020) sore

Keduanya divonis bersalah oleh Mahkamah Syariah Langsa, dan melanggar melanggar Pasal 37 ayat (1) Qanun Aceh Nomot 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.

Eksekusi cambuk yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri Langsa difasilitasi Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Langsa, berlangsung di halaman Kantor Dinas Syariat setempat.

Baca juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK Setelah Dua Minggu yang Lalu Pamit, Prabowo Suruh Anak Buah Lakukan Ini

Sesuai salinan putusan Mahkamah Syar'iah Kota Langsa Nomor: 09/JN/2020/MS.Lgs Tanggal 19 November 2020,

terdakwa RD melanggar Pasal 37 ayat (1), Qanun Aceh Nomot 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat dengan uqubat cambuk sebanyak 100 kali.

Lalu, sesuai salinan putusan Mahkamah Syar'iah Kota Langsa Nomor : 09/JN/2020/MS.Lgs Tanggal 19 November 2020,

terdakwa AG melanggar Pasal 37 ayat (1), Qanun Aceh Nomot 6 tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat dengan uqubat cambuk sebanyak 100 kali.

Sebelumnya diberitakan warga Gampong Paya Bujok Tunong, Kecamatan Langsa Baro, Selasa (22/9/2020) subuh mengamankan pasangan diduga selingkuh di rumah kontrakan, Lorong C Gampong Paya Bujok Tunong.

Pelaku pria merupakan oknum anggota Satpol PP setempat berstatus sudah bersitri berinisial RD (35).

Sedangkan pasangan wanita lnya berinisial AG (38).

Kepala Lorong C Gampong Paya Bujok Tunong, Safaruddin, kepada Serambinews.com, mengatakan, pasangan diduga selingkuh ini diamankan pemuda setempat sekitar pukul 05.00 WIB.

Baca juga: ILC tvOne Tadi Malam Selasa 24 November tentang Pencopotan Gubernur, Arteria: Ini soal Kepatuhan

Waktu itu, pemuda menangkap oknum RD saat ia keluar dari rumah AG, dan sebelumnya oknum anggota Satpol PP ini berada di dalam rumah wanita bersuami itu.

Oknum RD masuk ke rumah AG, menunggu setelah suami AG keluar dari rumahnya menuju ke masjid untuk shalat subuh.

Halaman
12

Berita Terkini