TRIBUNMANADO.CO.ID - Pencopotan baliho Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan pembubaran FPI terus menjadi perbincangan publik.
Terkini Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman meluruskan pernyataannya terkait pencopotan baliho tersebut.
Sebelumnya, pernyataan dari Dudung menuai polemik lantaran dinilai bukan tugas pokok dan fungsi dari TNI terkait penurunan baliho dan pembubaran organisasi masyarakat (ormas), termasuk FPI.
Dilansir TribunWow.com dalam acara Kabar Petang 'tvOne', Selasa (24/11/2020), Dudung lebih dulu menjelaskan soal penurunan baliho.
Dirinya mengakui dan membenarkan bahwa dalam mengurusi atau menertibkan baliho merupakan kewenangan dari Satpol PP.
Dudung menerangkan bahwa Satpol PP sebelumnya sudah lebih dulu diturunkan untuk menertibkan baliho Habib Rizieq.
Namun dikatakannya bahwa TNI tetap memiliki kewenangan andai kata Satpol PP maupun pihak kepolisian tidak berhasil atau mendapat hadangan dalam menurunkan baliho liar tersebut.
Berikut video lengkapnya:
Oleh karenanya, Dudung menyadari bahwa pihaknya tidak bisa lantas mendahului kewenangan dari Satpol PP dalam menertibkan baliho maupun ketertiban umum lainnya.
"Proses penurunan baliho itu tidak serta merta TNI bergerak sendiri. Saya ini bintang dua, saya tau aturan, saya tahu ketentuan," ujar Dudung.
"Proses itu diawali dari proses melaksanakan penurunan baliho dengan Satpol PP, kemudian dengan Polri, kemudian dengan TNI," jelasnya.
"Kita laksanakan sesuai dengan prosedur, sesuai dengan ketentuan, mengedepankan Satpol PP, karena Satpol PP yang menjalankan peraturan gubernur, peraturan pemerintah di wilayah," imbuhnya.
Selain itu, Dudung menegaskan bahwa dalam penertiban baliho itu tidak hanya menyasar kepada baliho terkait Habib Rizieq maupun FPI.
Namun menurutnya semua baliho yang dinilai melanggar ketentuan.
"Ini balihonya bukan baliho Rizieq Shihab saja, bukan. Yang lain juga yang tidak sesuai dengan ketentuan kita bersihkan, kita tidak terfokus Rizieq Shihab," tegas Dudung.
Sementara itu terkait pernyataan pembubaran FPI, Dudung tidak menyalahkan apa yang sudah disampaikan sebelumnya.
Ia hanya meluruskan bahwa terkait pembubaran FPI bukan dilakukan oleh TNI.
"Kan saya sampaikan kalau perlu bubarkan FPI itu, kalau Pandangam, TNI tidak bisa membubarkan, itu harus pemerintah," terangnya.
"Kan saya katakan kalau perlu, bukan kita dan tidak ada kewenangan TNI," pungkasnya.
Berita Terkini Tribunmanado:
Baca juga: Budi Santoso Habisi Nyawa Ibu 2 Anak, Cintanya Tak Dibalas, Dikenal Sebagai Tukang Intip Orang Mandi
Baca juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Rabu 25 November 2020, Cancer Tampak Terlihat Khawatir
Baca juga: Refly Harun Sebut Empat Kelompok Ingin Kembangkan Kekuasaan, Punya Peluang untuk Pilpres 2024
Simak videonya mulai menit ke-0.40:
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Sempat Tuai Polemik, Pangdam Jaya Luruskan soal Pencopotan Baliho Habib Rizieq dan Pembubaran FPI