BLT Subsidi Gaji

CATAT, Ini Saran Menaker Bagi yang Belum Dapat BLT Subsidi Gaji, Tahap IV Termin II Sudah Cair

Editor: Chintya Rantung
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Ilustrasi) Kolase foto BLT Karyawan

TRIBUNMANADO.CO.ID - BLT sebesar Rp1,2 juta per karyawan untuk bulan November dan Desember 2020 ini sudah ditransfer ke 2,44 juta rekening karyawan yang berhak.

Hal ini dikatakan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Jumat (20/11/2020).

"Alhamdulillah, hari ini, pemerintah telah menyalurkan bantuan subsidi gaji pada batch keempat, termin dua kepada 2,44 juta pekerja atau buruh," kata Ida dikutip dari Kompas.

Ida menyebut dana bantuan itu sudah diproses oleh pihak Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Adapun anggaran bantuan subsidi gaji pada tahap IV, termin II ini mencapai Rp 2,93 triliun.

"Sudah diproses ke KPPN untuk 2,44 juta pekerja atau buruh dengan anggaran yang disalurkan sebesar Rp 2,93 triliun," ujarnya.

Jika dijumlahkan dari tahap I hingga tahap IV, pemerintah telah menyalurkan subsidi gaji termin kedua kepada 10,48 juta penerima atau 84,5 persen dari keseluruhan penerima yang mencapai 12,4 juta orang.

Jika dirinci pada penyaluran termin kedua ini, tahap I Kemenaker menyalurkan subsidi gaji kepada 2.180.382 pekerja/buruh, tahap II disalurkan kepada 2.713.434 pekerja/buruh, tahap III disalurkan kepada 3.149.031 pekerja/buruh, dan tahap IV 2.442.289 pekerja/buruh.

Dia menyarankan bagi pekerja yang merasa berhak mendapat bantuan subsidi gaji/upah, tetapi belum menerima agar segera melapor ke perusahaan tempatnya bekerja dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Karena sumber datanya dari BPJS Ketenagakerjaan sehingga penyelesaian data ini harus dikoordinasikan dengan mereka juga. Barulah nanti BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan koreksi kepada Kemnaker,” kanya.

Daftar Bank yang telah mencairkan dana BLT

Sejumlah bank telah mencairkan dana BLT bagi karyawan swasta sesuai dengan kategori yang telah ditetapkan.

Bantuan senilai Rp1,2 juta itu diberikan bagi pekerja bergaji kurang dari Rp5 juta per bulan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Penyaluran dana bantuan tersebut dilakukan Pemerintah melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan bank non-Himbara.

Bank yang termasuk Himbara yang sudah mencairkan BSU termin II di antaranya Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Mandiri

Corporate Secretary Bank Mandiri, Rudi As Aturridha, mengatakan pihaknya telah menyalurkan BSU termin II pada 11 November 2020.

"Memang benar, Bank Mandiri ikut menyalurkan BSU kepada pekerja terdampak Covid-19 dengan upah di bawah Rp 5 juta per bulan. Hal ini merupakan komitmen perseroan dalam mendukung program pemerintah untuk melindungi pekerja dan menjaga daya beli masyarakat," ujar Rudi, Jumat (20/11/2020).

Ia menjelaskan penyaluran BSU ini mengacu pada ketentuan yang tercantum pada Permenaker 14/2020, yaitu sebesar Rp1,2 juta per pekerja tiap gelombang penyalurannya berdasarkan basis data penerima dari Kemenaker.

Sesuai ketentuan tersebut, pada Agustus-Oktober 2020 lalu Bank Mandiri telah menyalurkan BSU termin I ke 5,09 juta rekening pekerja dengan nilai penyaluran sebesar Rp6,12 triliun.

"Sedangkan penyaluran BSU gelombang kedua yang dimulai per tanggal 11 November 2020 saat ini masih berlangsung dan telah disalurkan kepada 1,35 Juta rekening pekerja senilai Rp 1,62 triliun," kata dia.

BRI

Sementara itu, Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyalurkan BSU termin II kepada masyarakat.

"Untuk penyaluran BSU gelombang 2 batch (termin) II berakhir hari ini (20/11/2020) dan BRI sudah menyalurkan seluruh bantuan tersebut kepada masyarakat," ujar Aestika kepada, Kamis (19/11/2020).

Terkait penyaluran BSU termin II, Aestika mengatakan BRI sudah menyalurkan total bantuan subsidi senilai Rp 1,3 triliun kepada lebih dari 1,1 juta penerima bantuan.

Pihaknya menyebutkan, penyaluran BSU termin II telah mulai dilaksanakan sejak tanggal 13 November 2020.

Adapun pencairan BSU termin II ini secara keseluruhan ditujukan kepada 2.713.434 pekerja yang memenuhi syarat menerima subsidi gaji.

Sementara, jumlah dana yang disalurkan kepada masing-masing pekerja pada termin II ini sebesar Rp 1,2 juta, sama dengan jumlah nominal yang cair pada saat termin I.

BTN

Corporate Secretary BTN, Ari Kurniaman mengatakan pihaknya juga telah menerima perintah dari Kemnaker untuk penyaluran BSU termin II.

"Bank BTN telah menerima perintah penyaluran BSU dari Kemenaker dan saat ini penyaluran dana tersebut telah dilakukan secara bertahap," ujar Ari, Jumat (20/11/2020).

Hingga saat ini, pihaknya masih berupaya menyalurkan secara bertahap dana BSU kepada pekerja.

Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul BLT Karyawan Tahap IV Termin II Sudah Disalurkan, Menaker: Yang Belum Terima Segera Melapor

Berita Terkini