Penanganan Covid

Minta Tegakan Perda Terkait Covid-19 di DKI Jakarta, Doni Monardo Hubungi Anies Baswedan

Editor: Ventrico Nonutu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Doni Monardo, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Provinsi DKI Jakarta diminta untuk betul-betul menegakan Peraturan Daerah terkait Covid-19.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo.

Doni Monardo menyampaikan hal ini saat menanggapi pertanyaan wartawan terkait pembagian masker di acara Maulid Nabi Muhammad di Petamburan Jakarta Pusat dan Akad Nikah putri Iman Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab atau Habib Rizieq yang digelar pada Sabtu (15/11/2020) kemarin.

Baca juga: Soroti Pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab, Dokter Tirta Protes: Aturan Ini untuk Siapa?

Baca juga: Sebut Proses Pengesahan UU Cipta Kerja Lucu, Rizieq Shihab: Lagi Bikin UU atau Kuitansi Warung Kopi?

Doni mengaku telah menghubungi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

"Kami juga sudah juga menghubungi Wakil Gubernur DKI Jakarta kemarin dan tadi siang bapak Gubernur Anies untuk betul-betul bisa menerapkan Perda sebagaimana yang telah tertuang dalam aturan yang telah dibuat oleh Pemerintah DKI Jakarta," kata Doni saat konferensi pers Perkembangan Terkini Covid-19 yang diunggah di kanal Youtube BNPB pada Sabtu (14/11/2020).

Dalam hal ini, Doni berharap agar apa yang telah dianjurkan pemerintah pusat dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 dapat dilakukan dengan sinergitas yang baik.

Selain itu, Doni juga meminta kepada para tokoh yang ada di pusat maupun daerah agar dapat mendukung upaya tersebut sebagai kesadaran kolektif untuk melindungi diri sendiri dan orang lain.

Doni mengatakan jika hal tersebut bisa dilakukan dengan baik, maka jumlah mereka yang terpapar covid-19 bisa semakin kecil.

"Kami pun berharap kerja sama pusat dan daerah bisa berjalan dengan baik. Dan kita juga berharap semua tokoh-tokoh yang ada bisa bekerja sama agar kepatuhan (menerapkan) protokol kesehatan ini bukan karena ada sanksi, tetapi adalah sebuah kesadaran kolektif untuk melindungi diri sendiri dan juga diri yang lainnya," jelas Doni.

Doni juga membenarkan Satgas Penanganan Covid-19 Pusat telah memberikan bantuan masker kain, masker medis, dan hand sanitizer kepada Satgas yang mengelola atau panitia Maulid Nabi serta panitia perayaan pernikahan putri Rizieq.

Doni mengatakan pemberian bantuan tersebut dilakukan setelah Satgas Penanganan Covid-19 melihat tidak adanya penerapan protokol kesehatan pada setiap kegiatan yang melibatkan Rizieq.

"Setelah beberapa hari terakhir, kita menyaksikan sejumlah aktivitas yang dihadiri oleh Habib Rizieq Shihab. Banyak sekali masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan, tidak menjaga jarak dan banyak yang tidak menggunakan masker. Dan ini yang sangat kita sayangkan," kata Doni.

Doni juga menjelaskan bahwa pemberian bantuan tersebut adalah dilakukan untuk menegakkan aturan pemerintah untuk mencegah penyebaran COVID-19 secara luas, dengan menerapkan protokol kesehatan.

Dia berharap, bantuan tersebut kemudian dapat digunakan sebagaimana mestinya sehingga penularan COVID-19 dapat dicegah.

"Oleh karenanya pemberian bantuan berupa masker dan juga handsanitizer kepada panitia bukan hanya untuk menegakkan protokol kesehatan di lingkungan tersebut, tetapi juga bagian dari upaya untuk mengajak seluruh komponen yang ada di sekitarnya mau menggunakan masker," jelas Doni.

Halaman
12

Berita Terkini