TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengakuan terbaru mantan Wakapolres Takalar yang Terlibat Kasus Pelecehan Wanita Saat Urus SIM.
Penyidikan kasus dugaan pelecehan wanita yang dituduhkan ke Wakapolres Takalar Kompol N masih berlanjut.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan penyidik telah memeriksa Kompol N terkait kasus dugaan pelecehan terhadap wanita berinisial PA di Takalar, Sulawesi Selatan.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, penyidik menemukan ketidaksesuaian antara isi laporan korban dengan pernyataan Kompol N.
"Sudah diperiksa namun hasilnya beberapa meragukan karena tidak sinkron dengan faktanya," kata Ibrahim kepada Kompas.com melalui WhatsApp, Senin (9/11/2020).
Kompol N menyangkal bahwa dirinya melakukan pencabulan terhadap seorang wanita saat berada di ruangannya saat masih menjabat sebagai Wakapolres di Takalar.
Kepada penyidik, Kompol N mengungkapkan dirinya dijebak oleh korban yang saat itu mendatanginya.
"Wakapolres tersebut menyampaikan bahwa sebenarnya dia dijebak karena dia yang didatangi dan dipancing," imbuh Ibrahim.
Sebelumnya diberitakan, Wakapolres Takalar Kompol N dimutasi ke Polda Sulsel seusai dilaporkan PA atas kasus dugaan pencabulan.
Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram yang ditandatangani Karo SDM Polda Sulsel dengan Nomor STR: 740/X/KEP 2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan lingkungan Polda Sulsel.
"Mutasi untuk memudahkan pemeriksaannya," kata Ibrahim saat itu.
Kronologis
Pelecehan yang diduga dilakukan N sendiri bermula ketika korban yang berinisial PA ingin mengurus surat izin mengemudi (SIM) di Mapolres Takalar, Jumat (2/10/2020) lalu.
Dalam laporannya, wanita itu mengaku dilecehkan Wakapolres Takalar.
Namun, kata Ibrahim, tidak sampah hubungan badan.
"Memang ini agak sensitif bahasanya, tetapi tidak sampai kepada kondisi hubungan badan. Cuman sebagai tindakan-tindakan yang dilakukan, yang dilaporkan berupa mengeluarkan organnya kemudian dipegang oleh yang bersangkutan, cuma sampai batas itu," ujar Ibrahim.
Ibrahim menyebut pelapor baru melaporkan dugaan pencabulan tersebut sepekan setelah dugaan peristiwa pencabulan terjadi.
"Sudah pulang ke rumah baru dilaporkan, jadi sudah beberapa hari kejadian baru dilaporkan," ungkapnya.
PA dan Kompol NA, memang telah saling kenal dan akrab sejak lama.
Sehingga ketika ia tiba di Mapolres Takalar ia langsung mengabari Kompol NA.
Oleh Kompol NA, PA lalu dajak masuk ke ruangannya.
Saat PA berada di dalam ruang kerjanya, Wakapolres Takalar itu pun melancarkan aksinya.
Ia mematikan lampu dan memaksa PA untuk menuruti permintaan cabulnya.
Dari rekaman CCTV, PA tiba di lorong gedung utama Polres Takalar pukul 13:40:01 Wita.
Ia lalu masuk ke ruangan Wakapolres Takalar pada pukul 13:41:15 Wita dan keluar dari ruangan itu pukul 14:12:04 Wita.
Sebagian berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dilaporkan Melecehkan Perempuan, Wakapolres Takalar Dimutasi